Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Wabup Nunukan Ingatkan Pekerjaan Utama Seorang Guru

by Prasetya
26/11/2024
in Advetorial, Kaltara, News, Politik
A A
Wabup Nunukan Ingatkan Pekerjaan Utama Seorang Guru
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah mengingatkan pekerjaan utama seorang guru dalam mendidik siswa-siswi. Hal itu disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah janji 37 pejabat fungsional guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, bertempat dilantai 4 kantor Bupati Nunukan yang dilaksanakan secara Daring dan Luring, Senin 25 November 2024.

Sebanyak 37 orang PNS Guru yang terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan setelah ditetapkan status jabatan fungsionalnya agar dapat menjadi guru yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh Core Values ASN berakhlak / nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

“Perlu saya ingatkan, untuk menjadi ASN itu prosesnya tidak mudah, maka kita harus selalu mengikuti aturan. jangan melanggar aturan yang ada, jangan khianati kepercayaan yang ada, terus berkarya berkinerja serta berinovasi,”ujarnya.

Hanafiah juga mengatakan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Fungsional Guru adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dedikasi, kompetensi dan pengabdian guru.

“Pelantikan adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, jabatan fungsional yang diemban menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut Hanafiah mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru. Hal tersebut sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: b/19 sm.02.01/2024 tanggal 30 mei 2024 perihal persetujuan penyesuaian Nomenklatur Jenjang dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional guru dan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor : manual.707/b.b1/hk.03.01/2024 tanggal 7 agustus 2024 perihal penyesuaian Nomenklatur Jenjang Jabatan dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru.

Hanafiah juga menekankan bahwa peran utama seorang guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur.

“Perlu saya ingatkan bahwa peran utamanya guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa serta tidak kalah pentingnya salah satu tugas guru yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana guru menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi di sekolah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kuantitas SDM peserta didik.

“Saya percaya bapak/ibu, dapat mengemban amanah ini dan dapat mengembangkan diri secara professional, mengubah Mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, kompetensi, keterampilan, mandiri, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. guru bukanlah hanya sekedar profesi namun ada tanggung jawab moral dalam mendidik para Generasi Bangsa. saya optimis dengan kerjasama yang baik, akan mampu membawa Kabupaten Nunukan tercinta ini kearah yang lebih baik,” tutupnya.

 

Tags: CPNSHumas Kabupaten NunukanPPPK 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Next Post
Pemkab Nunukan Selenggarakan Bimtek Penyusunan Sistem E – Kinerja

Pemkab Nunukan Selenggarakan Bimtek Penyusunan Sistem E - Kinerja

Listrik Padam Belasan Jam, Warga Tarakan Mengeluh

Listrik Padam Belasan Jam, Warga Tarakan Mengeluh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.