NUNUKAN, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah mengingatkan pekerjaan utama seorang guru dalam mendidik siswa-siswi. Hal itu disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah janji 37 pejabat fungsional guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, bertempat dilantai 4 kantor Bupati Nunukan yang dilaksanakan secara Daring dan Luring, Senin 25 November 2024.
Sebanyak 37 orang PNS Guru yang terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan setelah ditetapkan status jabatan fungsionalnya agar dapat menjadi guru yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh Core Values ASN berakhlak / nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Perlu saya ingatkan, untuk menjadi ASN itu prosesnya tidak mudah, maka kita harus selalu mengikuti aturan. jangan melanggar aturan yang ada, jangan khianati kepercayaan yang ada, terus berkarya berkinerja serta berinovasi,”ujarnya.
Hanafiah juga mengatakan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Fungsional Guru adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dedikasi, kompetensi dan pengabdian guru.
“Pelantikan adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, jabatan fungsional yang diemban menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” tambahnya.
Lebih lanjut Hanafiah mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru. Hal tersebut sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: b/19 sm.02.01/2024 tanggal 30 mei 2024 perihal persetujuan penyesuaian Nomenklatur Jenjang dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional guru dan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor : manual.707/b.b1/hk.03.01/2024 tanggal 7 agustus 2024 perihal penyesuaian Nomenklatur Jenjang Jabatan dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru.
Hanafiah juga menekankan bahwa peran utama seorang guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur.
“Perlu saya ingatkan bahwa peran utamanya guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa serta tidak kalah pentingnya salah satu tugas guru yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana guru menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi di sekolah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kuantitas SDM peserta didik.
“Saya percaya bapak/ibu, dapat mengemban amanah ini dan dapat mengembangkan diri secara professional, mengubah Mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, kompetensi, keterampilan, mandiri, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. guru bukanlah hanya sekedar profesi namun ada tanggung jawab moral dalam mendidik para Generasi Bangsa. saya optimis dengan kerjasama yang baik, akan mampu membawa Kabupaten Nunukan tercinta ini kearah yang lebih baik,” tutupnya.
Discussion about this post