Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Wacana Presiden 3 Periode, Masinton: Ide yang mengangkangi Demokrasi!

by Ryan Virgiawan
13/06/2022
in Nasional, Politik
A A
Wacana Presiden 3 Periode, Masinton: Ide yang mengangkangi Demokrasi!

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menilai, wacana presiden dengan masa jabatan tiga periode telah melecehkan demokrasi dan menyalahi konstitusi UUD 1945.

Ia menyebut, dalam UUD 1945 sudah jelas dan tegas bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. Jika ada yang menginginkan lebih, tentunya datang dari elit penguasa, yang semena-mena telah mengkhianati perjuangan Reformasi 1998.

RELATED POSTS

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

“Bukan pemberian, tapi perjuangan reformasi dan demokrat tahun 1997 yang puncak 1998 dengan segenap pengorbanan bahkan jiwa raga. Jadi kalau datang dari kekuasaan ide tiga periode itu benar-benar tidak mengerti reformasi dan demokrasi,” kata Masinton di Jakarta, Minggu 12 Juni 2022.

Ia bahkan berkata, bahwa wacana tiga periode ini menunjukkan adanya elite penguasa yang memiliki watak tirani, meski Masinton tak menyebut siapa sosok yang menginginkan hal tersebut.

“Kalau datang dari kekuasaan, dan dikemas dalam aspirasi itu bukan aspirasi, itu watak tirani. Saya enggak mau nyebut orang tapi kalau ada yang mau tiga periode itu berwatak tirani,” ujarnya.

Selain itu, politikus PDIP ini juga mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode itu harus dipahami sebagai upaya mencegah kekuasaan yang semena-mena.

“Itulah konsensus dasar dalam demokrasi kalau kemudian datang tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi,” kata dia.

Tags: masintontiga periode
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Prasetya
28/06/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi...

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

by Prasetya
26/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain menekankan pentingnya memiliki izin untuk melaksanakan Pengumpulan Uang dan...

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

by Prasetya
25/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai wujud nyata kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberdayakan...

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

by Prasetya
22/06/2025
0

MAROS, CAKRANEWS — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Lembaga Pencinta Alam HPPMI...

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

by Prasetya
19/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan seluas 2,3 hektare di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, memanas. Puluhan warga...

Next Post
Suasana lokasi pemakaman putra sulung Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Kampung Geger Beas, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

50 Orang Dikerahkan Gali Kuburan Eril Anak Ridwan Kamil, Ini Tugas Mereka

Mario Salontahe, juara umum Grasstrack KKSS Cup 2022 (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Kenalin Nih, Mario Salontahe Sang Raja Sirkuit Grasstrack Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.