JAKARTA, CAKRANEWS – Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menilai, wacana presiden dengan masa jabatan tiga periode telah melecehkan demokrasi dan menyalahi konstitusi UUD 1945.
Ia menyebut, dalam UUD 1945 sudah jelas dan tegas bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. Jika ada yang menginginkan lebih, tentunya datang dari elit penguasa, yang semena-mena telah mengkhianati perjuangan Reformasi 1998.
“Bukan pemberian, tapi perjuangan reformasi dan demokrat tahun 1997 yang puncak 1998 dengan segenap pengorbanan bahkan jiwa raga. Jadi kalau datang dari kekuasaan ide tiga periode itu benar-benar tidak mengerti reformasi dan demokrasi,” kata Masinton di Jakarta, Minggu 12 Juni 2022.
Ia bahkan berkata, bahwa wacana tiga periode ini menunjukkan adanya elite penguasa yang memiliki watak tirani, meski Masinton tak menyebut siapa sosok yang menginginkan hal tersebut.
“Kalau datang dari kekuasaan, dan dikemas dalam aspirasi itu bukan aspirasi, itu watak tirani. Saya enggak mau nyebut orang tapi kalau ada yang mau tiga periode itu berwatak tirani,” ujarnya.
Selain itu, politikus PDIP ini juga mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode itu harus dipahami sebagai upaya mencegah kekuasaan yang semena-mena.
“Itulah konsensus dasar dalam demokrasi kalau kemudian datang tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi,” kata dia.
Discussion about this post