TARAKAN, CAKRANEWS – Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna mengeluarkan sederet imbauan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat perayaan Malam Tahun Baru 2025.
Dalam imbauan tersebut, Kapolres Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga dan memelihara kamtibmas serta kelancaran lalu lintas pada saat malam pergantian tahun baru.
Poin pertama, dalam perayaan malam tahun baru, masyarakat Tarakan diminta untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api yang berbahaya dan dapat membahyakan keselamatan diri maupun orang lain.
Poin kedua, terkait keamanan rumah. Masyarakat diminta untuk memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
“Seperti mengunci pintu dan jendela serta mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan,” ucap Kapolres dikutip dari flyer yang dibagikan ke sosial media, pada Senin, 31 Desember 2024.
Poin ketiga, berkaitan dengan penggunaan kendaraan. Jika berpergian, pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan taat peraturan lalu lintas. “Jangan mengemudi dalam keadaan ,mabuk dan mengantuk,”ujarnya.
Poin keempat, masyarakat diminta waspada terhadap berbagai kejahatan. Hindari membawa barang berharga secara berlebihan saat bepergian. Jaga barang pribadi seperti dompet dan ponsel agar tidak menjadi sasaran kejahatan.
Dan terakhir, masyarakat diminta segera menghubungi pos polisi terdekat atau layanan darurat jika terjadi situasi yang memerlukan bantuan pihak kepolisisan. “Penganduan dan pelaporan Kapolres Tarakan melalui nomor : 082295110110
Discussion about this post