Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Kaltara Ingat Ya, Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS, Ini Syaratnya

by Ryan Virgiawan
07/04/2023
in Headline, News
A A
Warga Kaltara Ingat Ya, Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS, Ini Syaratnya

Ilustrasi kecelakaan (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – BPJS Kesehatan memastikan, biaya pengobatan dan perawatan warga yang mengalami kecelakaan saat mudik lebaran 2023 ini, bisa ditanggung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut, untuk dapat ditanggung, ada sejumlah ketentuan atau syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Apalagi, dalam hal kecelakaan, Jasa Raharga menjadi pihak pertama yang menanggung biaya pengobatan, sebelum BPJS.

“Jadi begini, untuk kecelakaan itu, sebetulnya sudah ada Jasa Raharja sehingga pasti harus ada surat keterangan ganti urus oleh Jasa Raharja,”kata Ghufron di Jakarta, Kamis 6 April 2023.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya pengobatan jika ongkos perawatan akibat kecelakaan, melebihi batas ketentuan maksimal yang ditetapkan Jasa Raharja.

“Kalau enggak salah Rp 20 juta atau berapa, ada maksimumnya. Nah nanti kalau yang sakit melebihi apa yang bisa dibayar Jasa Raharja, BPJS bisa bayar,” ujar Ghufron.

Sementara syarat lainnya yang juga wajib dan tak bisa ditawar-tawar dalam hal ini, yakni surat dari kepolisian.

“Tetapi harus ada rinciannya, ada surat keterangan polisi bahwa dia kecelakaan dan ada sudah dibayar Jasa Raharja berapa,” kata Ghufron.

Kemudian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga harus melapor ke pihak rumah sakit bila biaya yang ditanggung Jasa Raharja tak cukup. Nantinya, biaya yang diberikan BPJS hanya berupa dana tambahan.

“Jadi menambahkan, bukan bayar lagi dari awal. Tapi yang klaim itu rumah sakit bukan pesertanya klaim ke BPJS, tapi artinya BPJS ini tidak terkait uang dengan peserta. Jadi kita enggak ada uang masuk uang keluar kepada peserta itu kecuali yang biaya iuran itu,” kata Ghufron.

Tags: BPJSKaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

by Prasetya
26/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia rutin di...

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

by Prasetya
25/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan diguncang insiden penikaman, Rabu sore, 24 September 2025. Dua narapidana kasus narkoba terlibat...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Forkompinda Tegak Lurus Dengan Instruksi Presiden

Forkompinda Tegak Lurus Dengan Instruksi Presiden

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.