JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun Anggaran 2023. Dari yang sebelumnya dimulai 17 September 2023 kemudian diundur menjadi 20 September 2023.
“Untuk #SobatBKN ada perubahan jadwal terkait pelaksanaan seleksi CASN T.A 2023. Selengkapnya silakan cek tautan berikut https://s.id/PerubahanJadwalSeleksi,” demikian mengutip dari akun instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Minggu 17 September 2023.
Dengan demikian, berikut perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023:
- Pengumuman seleksi menjadi 19 September-3 Oktober 2023.
- Pendaftaran seleksi menjadi 20 September 2023-9 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi pada 20 September 2023-12 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023. Angka itu dibagi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).
Nah, mengingat waktu pendaftaran masih menyisahkan dua hari lagi. Ada baiknya kalian mempersiapkan sejumlah berkas-berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran. Sebab, kelengkapan administrasi menjadi hal pertama yang perlu dipersiapkan sebab menjadi ujung tombak dalam melakukan pendaftaran. Agar lolos menjadi PNS maka seseorang wajib lulus dalam tahapan seleksi berkas administrasi. Berikut berkas, syarat dan cara mendaftar tes seleksi CPNS 2023, yang berhasil dirangkum CAKRANEWS melalui laman resmi BKN @bkngoid.
Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023:
1. Ijazah terakhir.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat Lamaran
5. Kartu Keluarga
6. Transkrip Nilai
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Sementara itu, syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan Rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Selanjutnya, cara daftar CPNS 2023 calon pelamar dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
- Jika sudah, klik “Selanjutnya” Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi “CPNS”
- Pilih jenis seleksi “CPNS”
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Discussion about this post