Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Warga Kaltara Seleksi CPNS 2023 Dimulai 20 September, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan

by Prasetya
18/09/2023
in Nasional
A A
Warga Kaltara Seleksi CPNS 2023 Dimulai 20 September, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun Anggaran 2023. Dari yang sebelumnya dimulai 17 September 2023 kemudian diundur menjadi 20 September 2023.

“Untuk #SobatBKN ada perubahan jadwal terkait pelaksanaan seleksi CASN T.A 2023. Selengkapnya silakan cek tautan berikut https://s.id/PerubahanJadwalSeleksi,” demikian mengutip dari akun instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Minggu 17 September 2023.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Dengan demikian, berikut perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023:

  1. Pengumuman seleksi menjadi 19 September-3 Oktober 2023.
  2. Pendaftaran seleksi menjadi 20 September 2023-9 Oktober 2023.
  3. Seleksi administrasi pada 20 September 2023-12 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023. Angka itu dibagi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).

Nah, mengingat waktu pendaftaran masih menyisahkan dua hari lagi. Ada baiknya kalian mempersiapkan sejumlah berkas-berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran. Sebab, kelengkapan administrasi menjadi hal pertama yang perlu dipersiapkan sebab menjadi ujung tombak dalam melakukan pendaftaran. Agar lolos menjadi PNS maka seseorang wajib lulus dalam tahapan seleksi berkas administrasi. Berikut berkas, syarat dan cara mendaftar tes seleksi CPNS 2023, yang berhasil dirangkum CAKRANEWS melalui laman resmi BKN @bkngoid.

 

Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023:

1. Ijazah terakhir.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.Pas foto terbaru latar belakang merah

4. Surat Lamaran

5. Kartu Keluarga

6. Transkrip Nilai

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Sementara itu, syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan Rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Selanjutnya, cara daftar CPNS 2023 calon pelamar dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Daftar Akun

  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Daftar untuk buat akun SSCASN
  3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  4. Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  5. Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  2. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  3. Jika sudah, klik “Selanjutnya” Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi “CPNS”

  1. Pilih jenis seleksi “CPNS”
  2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  1. Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  1. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

 

 

 

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Perkuat Sinergitas dengan Forkopimda, Lapas Tarakan Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dengan Forkopimda, Lapas Tarakan Gelar Coffee Morning

by Prasetya
29/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Bertempat di Ruang Pimpinan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar kegiatan Coffee Morningbdengan mengundang jajaran Forum...

Next Post
Wabup Nunukan: Harhubnas Jadi Momentum Kebangkitan Transportasi

Wabup Nunukan: Harhubnas Jadi Momentum Kebangkitan Transportasi

Pesta Sabu di Dekat Posko Kampung Bebas Narkoba Terbongkar, Tiga Orang Asik Nyabu Dibekuk Polisi

Pesta Sabu di Dekat Posko Kampung Bebas Narkoba Terbongkar, Tiga Orang Asik Nyabu Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.