KALTARA, CAKRANEWS – Lima orang yang menjadi pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum tertangkap alias buron.
Satgas Tindak Pidana Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kini tengah melakukan perburuan terhadap kelima orang tersebut.
Sebelumnya, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara telah menangkap dan menetapkan 14 tersangka, pada Jumat 23 Juni 2023.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menyebut, pihaknya sudah menangani 16 laporan polisi kasus TPPO di wilayah hukumnya.
Adapun rinciannya, sembilan laporan ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga laporan ditangani oleh Polsek KSKP Polres Nunukan, satu laporan ditangani oleh Satpolairud Polres Nunukan dan tiga laporan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltara.
“Total Polda Kaltara berhasil mengungkap sebanyak 16 perkara TPPO,” kata Daniel dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu 24 Juni 2023.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkara TPPO yang ditangani yakni 14 di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, satu di perairan area Sebatik Nunukan dan dua di dermaga penyeberangan Aji Putri Nunukan.
“Dari belasan kasus tersebut awalnya tujuh tersangka ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga tersangka ditangani Polsek KSKP Polres Nunukan dan dua tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara,” ujar Daniel.
Selama pengungkapan beberapa kasus TPPO ini, sebanyak tujuh orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dua orang DPO berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nunukan.
“Saat ini lima orang DPO masih pengejaran dan pengembangan penyelidikan,” ucap Daniel.
Sementara total korban yang berhasil diselamatkan oleh Polda Kaltara sebanyak 148 orang.










Discussion about this post