TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat di wilayah Tarakan Utara, mengeluhkan adanya aktivitas pengerukan pasir di Juata Laut, yang mengakibatkan jalanan menjadi rusak.
Keluhan ini disampaikan warga dalam sesi Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Tarakan, bertempat di Jalan Kurau, Kelurahan Juata Laut, Jumat 28 Juli 2023.
Dalam persoalan ini, warga menyorot pengerukan pasir tersebut dan mempertanyakan aktivitas penambangan itu sudah berizin atau tidak kepada polisi.
Kemudian, salah satu tokoh masyarakat setempat, bernama Armin mengucapkan terima kasih kepada Polres Tarakan yang sudah menindak tegas aktivitas galian C, yang tidak mengantongi izin.
“Adanya galian C dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator yang berada di pinggir laut. Keluhan masyarakat saat ini juga yang mana masyarakat kesulitan untuk mendapatkan kayu yang digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk kurangnya penerangan lampu jalan di Jalan Kurau Kelurahan Juata Laut,”kata Armin.
Selanjutnya, salah satu ketua RT di Kelurahan Juata Laut bernama Masdaruddin juga menyampaikan keluhan bahwa banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor, tapi tidak memakai helm dan memasang knalpot besar yang menimbulkan kebisingan.
Menanggapi banyaknya keluhan warga Juata Laut, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengaku akan melakukan tindakan.
Terkait aktivitas pengerukan pasir, Ronaldo mengaku pihaknya akan segera mendalami persoalan itu dari berbagai aspek.
“Selanjutnya kami selidiki dulu, kami akan mendalami lagi persoalannya seperti apa kemudian aspek perizinan, aspek dampak lingkungan dan seterusnya,” kata Ronaldo.
“Kita akan lakukan langkah penyelidikan menanggapi laporan masyarakat ini. Kalau ada komitmen perbaiki dilihat. Kita lihat di mana tupoksi kepolisian menangani ini. Kalau bukan, maka akan dikoordinasikan dengan instansi terkait salah satunya perizinan. Laporan sementara dari masyarakat ada badan usaha,” ujarnya menambahkan.
Discussion about this post