TANJUNG SELOR, cakra.news – Kisruh penambangan batubara di Desa Silva Rahayu cukup mendapat atensi dari warganet.
Pemberitaan bertajuk ‘LSM Seraung Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal’ di share akun Taufik Putra Hidayat, Sabtu (15/01/2022).
Sejumlah warganet banyak yang mendukung isi pemberitaan cakra.news yang diposting Taufik.
Mereka mendukung penutupan kegiatan tambang jika memang terjadi tindak ilegal didalamnya.
Akun Petrus Petu cenderung menyalahkan pemerintah karena memberikan ijin penambangan batubara di Silva Rahayu.
Menurutnya, warga sebenarnya tidak memberikan ijin untuk dilakukannya penambangan apalagi lahan mereka bersertifikat, namun atas ijin pemerintah lah kegiatan penambangan bisa berlangsung.
“Seandainya pemerintah tidak ijin kami masyarakat yg memiliki lahan bersertifikat tidak ijin menambang,” tulisnya di akun Fb.
Petrus pun mengancam akan menahan alat berat sebagai jaminan, jika pasca tambang lahannya tidak direklamasi.
Sementara akun Fb lain, Sam Suar mengkritisi dampak lingkungan yang terjadi pasca dilakukannya kegiatan penambangan.
Dia membandingkannya dengan kegiatan tambang di Bunyu yang tidak ada reklamasi hingga tak ada lagi pepohonan, tinggal menunggu banjir.
“Cukup sudah tambang di Pulau Bunyu yang kecil, karena gak ada untuk menutupi galian tanah yg di tambang. Tidak ada lagi pepohonan untuk menahan erosi jika musin hujan, tgal banjir bandang,” tulisnya.
Adapula sejumlah akun lain turut berkomentar, namun lebih banyak warganet yang pesimis bahwa kegiatan tambang batubara tersebut bisa dihentikan karena yang melakukannya adalah orang-orang besar dengan modal yang besar pula.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post