TARAKAN, CAKRANEWS- Pencurian sepeda motor di Kota Tarakan dilaporkan semakin marak, bahkan para pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksinya dengan berbagai modus.
Baru-baru ini, Tim Jatanras Polres Tarakan menangkap dua pelaku curanmor di wilayah Kampung Satu, Kota Tarakan.
Dua pelaku tersebut ditangkap karena telah melakukan pencurian sebanyak 4 sepeda motor di TKP berbeda.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Selain berhasil menangkap dua pelaku curanmor, Tim Jatanras Polres Tarakan juga mengungkap modus-modus yang di gunakan dua tersangka tersebut dalam menjalankan aksinya.
“Jadi ada beberapa cara, yang pertama pelaku memang melakukan pemantauan terlebih dahulu, kemudian pelaku melihat ada target di lokasi tersebut, pelaku bawa motor itu keluar dari daerah rumah korban, kemudian di tembus untuk kuncinya menggunakan kunci T,” kata Aldi, baru-baru ini.
Lanjutnya, para pelaku sering memantau di sekitaran TKP. Ketika melihat ada motor dengan kunci masih tergantung, mereka akan membawa kendaraan itu dengan cara mendorong jauh dari lokasi, dan dibawa pergi.
Kemudian, kata dia, Adapun modus dengan cara mendorong motor tersebut hingga kerumah pelaku. “Jadi pelaku melihat situasi di lokasi tersebut, apabila sudah memungkinkan dan pelaku melihat motor itu tidak terkunci stang, kemudian pelaku membawa keluar, dan di dorong oleh temannya,” ujar Aldi.
Untuk itu, agar masyarakat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Iptu Muhammad Aldi memberikan beberapa iimbauan, yakni parkirlah kendaraan bermotor di tempat yang aman, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, masukan kendaraan ke dalam rumah saat di malam hari, dan gunakan CCTV di area parkir.
Pewarta: Rizqki
Discussion about this post