Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Waspada! Obesitas Picu Gangguan Siklus Haid dan Perkembangan Sel Telur

by Redaksi
21/05/2022
in Headline, Nasional
A A
Ilustrasi penyebab haid

Ilustrasi penyebab haid

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Obesitas dapat memicu kelainan atau gangguan siklus haid yang baik, karena dapat mengganggu proses perkembangan sel telur.

Demikian disampaikan dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Rumah Sakit Siloam Mampang dr. Joan Meutia Sari Sp.OG pada Sabtu (21/5/2022) dalam keterangan pers yang diterima CAKRANEWS di Tarakan. Ia mengemukakan selain obesitas, ketidakseimbangan hormon dan kelainan atau penyakit pada rahim seperti mioma (tumor jinak rahim), polip, keganasan di rahim, serta konsumsi obat pengencer darah juga dapat mengganggu siklus menstruasi yang normal.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

“Haid atau menstruasi adalah perdarahan yang terjadi akibat luruhnya lapisan dinding rahim, yang terjadi secara periodik pada siklus ovulasi (pelepasan sel telur yang telah matang dari dalam rahim),” kata dia.

Menurutnya, menarche atau keluarnya darah haid pertama kali pada seorang perempuan terjadi rata rata pada usia sembilan tahun hingga 12 tahun.

Perempuan yang hingga usia 14 tahun belum haid dan tanda-tanda seks sekundernya tidak muncul, seperti payudaranya tidak tumbuh, disarankan memeriksakan diri ke dokter. Namun, jika haid belum datang tapi tanda seks sekunder sudah muncul, maka disarankan menunggu hingga usia 16 tahun.

Siklus menstruasi adalah masa dari hari pertama keluar darah haid sampai sehari sebelum masa periode haid selanjutnya.

Menurut Joan, siklus menstruasi normalnya berlangsung 24 sampai 38 hari dengan rentang variasi maju atau mundurnya sekitar tujuh hari dan lama menstruasi berkisar dua hingga tujuh hari, tidak lebih dari delapan hari, dengan volume darah yang keluar sekitar 80cc.

Selain itu, ia melanjutkan, normalnya tidak gumpalan darah yang besar dalam darah haid, tidak ada perdarahan di luar siklus haid, dan tidak ada sindrom pra-menstruasi atau nyeri yang berlebihan sampai mengganggu aktivitas selama haid.

“Siklus menstruasi yang baik dan teratur dapat menggambarkan fungsi reproduksi yang baik pula,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa pada saat seorang perempuan mulai menstruasi umumnya siklus haid bisa tidak teratur dan menjadi panjang.

“Hal itu masih normal dan semakin lama akan menjadi teratur seiring bertambahnya usia sehingga masih dapat dinilai dalam dua tahun,” katanya.

Dia menjelaskan pula bahwa sel telur di ovarium yang jumlahnya semakin berkurang membuat siklus haid semakin memanjang menjelang menopause.

Tags: Haid
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

Next Post
Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap nelayan yang melakukan aksi pengeboman ikan di Laut Sulawesi

Detik-detik Aksi Kejar-kejaran Petugas PSDKP Tangkap Kapal Malaysia Pengebom Ikan di Nunukan

Menkeu Sri Mulyani

5 Berita Ekonomi Terpopuler , Target Ekonomi 2023 hingga Modal Asing Rp 4,8 Triliun Keluar RI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.