Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

WFH Tak Berlaku Bagi ASN di Tarakan, Ini Penjelasaan Pejabat Walikota

by Hendi
15/04/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
WFH Tak Berlaku Bagi ASN di Tarakan, Ini Penjelasaan Pejabat Walikota

WFH Tak Berlaku Bagi ASN di Tarakan, Ini Penjelasaan Pejabat Walikota.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kerja dari rumah (WFH) ternyata tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, pasca lebaran 2024.

Hal tersebut ditegaskan Pejabat Walikota Tarakan, Bustan. Dimana seluruh ASN di Kota Tarakan tetap harus masuk kantor setelah masa libur idulfitri.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Menurut Bustan, arus mudikndan balik lebaran di Kaltara terutama Tarakan tidak sama kondisinya dengan daerah luar terutama di pulau Jawa.

“Untuk Tarakan tidak diberlakukan WFH. Untuk kondisi arus mudik di Pelabuhan masih terangkut dengan baik,” tegasnya.

“Semua ASN wajib masuk, berdasarkan UU dan aturan dalam edaran PJ Tarakan dan keputusan presiden terkait cuti bersama ada klasifikasi ada libur nasional. Cuti bersama selama 4 hari. Ada 6 hari ditambah sabtu minggu total ada 10 hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pj Walikota Tarakan ini menghimbau agar ASN di lingkungan Pemkot Tarakan agar masuk kerja sesuai jam kerja yang berlaku.

“Saya mengimbau seluru ASN Pemkot Tarakan semua kembali bekerja seperti biasa. Sebelumnya (bulan ramadhan) ada perubahan jam kerja masuk jam 08.00 Wita pulang jam 15.30 Wita. Besok normal masuk jam 7.30 Wita dan pulang 16.00 Wita,” kata Bustan.

“Kita akan berikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa konfirmasi. Jika ada yng cuti sebelumnya boleh saja. Atau ada alasan tertentu yang jelas,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pemberlakuan WFH sebelumnya disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, bagi seluruh ASN pada 16-17 April 2024 dengan ketentuan yang telah diatur.

Pemberlakukan WFH oleh pemerintah sendiri dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukan arus balik lebaran.

Tags: ASNlibur lebaranPj Walikota TarakanTarakanWFH
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Israel, Mana yang Lebih Kuat?

Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Israel, Mana yang Lebih Kuat?

Pj Walikota Sidak ASN Pemkot Tarakan pada Hari Pertama Masuk Kerja

Pj Walikota Sidak ASN Pemkot Tarakan pada Hari Pertama Masuk Kerja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.