DELISERDANG, cakra.news – Saat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern, Polda Sumut menemukan dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang, Sumut, Sabtu (19/2/2022).
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengaku akan mengundang pemilik gudang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak.
“Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum kita akan proses. Jadi penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Dikatakan Nababan, penumpukan minyak goreng itu ditemukan saat tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan pada Jum’at (18/2/2022) kemarin.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : merdeka.com
Discussion about this post