Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

23 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara, Dua Pelaku Dibekuk dan Seorang DPO

by Hendi
21/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
23 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara, Dua Pelaku Dibekuk dan Seorang DPO

23 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara, Dua Pelaku Dibekuk dan Seorang DPO.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Narkotika jenis sabu seberat 23.065,44 gram atau setara dengan 23 Kg dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis 21 Desember 2023 siang.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dihadapan para tersangka dengan dihadiri langsung Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono bersama perwakilan dari Lantamal XIII Tarakan, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

23 Kg sabu ini merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan yang berhasil dibongkar pada awal Nopember 2023 di Kabupaten Bulungan.

“23 kg sabu-sabu ini hasil pengungkapan pada Senin, 6 Nopember 2023 lalu, sekira pukul 12.00 WITA di Perairan Muara Pakin, Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara,” kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono.

“Dari total 23 bungkus plastik berisi Kristal putih, berat bruto total ada 23.065,44 gram dan BB netto 22.679,04 gram disita dari tersangka. Kemudian dari BB tersebut disisihkan seberat 1,15 gram untuk kepentingan laboratorium dan kepentingan pembuktian perkara persidangan seberat 1,15 gram,” imbuhnya.

Sedangkan dua pelaku yang diamankan dan statusnya telah menjadi tersangka merupakan warga negara Filipina yang berprofesi sebagai nelayan.

“Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini sebanyak dua orang. Masing-masing berinisial SI (50) dan JU (48) berprofesi sebagai nelayan. JU dan SI berasal dari Filipina (Bajau) dan beralamat di Pulau Bangau-bangau, Sampoerna, Malaysia,” ungkap Rudi Hartono.

Lebih lanjut Rudi Hartono menjelaskan, dalam kasus ini masih ada seorang pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

“Satu orang masih dicari dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial MI,” jelasnya.

Lantas dikatakan Rudi Hartono, terkait dengan DPO, pihaknya mencoba bekerja sama dengan pihak Malaysia agar dapat melakukan penangkapan.

“Kami tidak bisa masuk ke sana,sudah masuk Filipina Selatan. Kemarin bersama Kepala BNN RI kami coba bekerja sama dengan Polisi Malaysia, dan di Malaysia sudah lakukan tindakan keras,” katanya.

Hingga saat ini pelaku DPO masih diburu di wilayah Sampoerna, dan indikasinya belum ada didapatkan. Rudi pun menjelaskan, sebelumnya sudah terjadi kerja sama hanya tinggal diintensifkan lagi.

“Ini perlu di update perkembangannya. Pelaku ini sebatas kurir, mengungkap ke jaringan atasnya kita gunakan berbagai cara, libatkan teknologi. Tracing dan pengembangan pasti, gak mungkin dibiarkan begitu saja. Yang kecil pun BB-nya kita kembangkan sampai akarnya,” pungkasnya.

Tags: BNNP KaltaraDPOPemusnahanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII Kelas Kabubapten Nunukan Tahun 2023

Bupati Laura: Pelatihan Kepemimpinan Administrator Jadi Wadah Pengembangan Kompetensi

Pelaku rudapaksa kepada menantunya

Bejat! Mertua Rudapaksa Menantunya yang Masih Berusia 14 Tahun, Pelaku Sering Kirim Chat Mesum

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.