TARAKAN, CAKRANEWS – Narkotika jenis sabu seberat 23.065,44 gram atau setara dengan 23 Kg dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis 21 Desember 2023 siang.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dihadapan para tersangka dengan dihadiri langsung Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono bersama perwakilan dari Lantamal XIII Tarakan, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.
23 Kg sabu ini merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan yang berhasil dibongkar pada awal Nopember 2023 di Kabupaten Bulungan.
“23 kg sabu-sabu ini hasil pengungkapan pada Senin, 6 Nopember 2023 lalu, sekira pukul 12.00 WITA di Perairan Muara Pakin, Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara,” kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono.
“Dari total 23 bungkus plastik berisi Kristal putih, berat bruto total ada 23.065,44 gram dan BB netto 22.679,04 gram disita dari tersangka. Kemudian dari BB tersebut disisihkan seberat 1,15 gram untuk kepentingan laboratorium dan kepentingan pembuktian perkara persidangan seberat 1,15 gram,” imbuhnya.
Sedangkan dua pelaku yang diamankan dan statusnya telah menjadi tersangka merupakan warga negara Filipina yang berprofesi sebagai nelayan.
“Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini sebanyak dua orang. Masing-masing berinisial SI (50) dan JU (48) berprofesi sebagai nelayan. JU dan SI berasal dari Filipina (Bajau) dan beralamat di Pulau Bangau-bangau, Sampoerna, Malaysia,” ungkap Rudi Hartono.
Lebih lanjut Rudi Hartono menjelaskan, dalam kasus ini masih ada seorang pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
“Satu orang masih dicari dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial MI,” jelasnya.
Lantas dikatakan Rudi Hartono, terkait dengan DPO, pihaknya mencoba bekerja sama dengan pihak Malaysia agar dapat melakukan penangkapan.
“Kami tidak bisa masuk ke sana,sudah masuk Filipina Selatan. Kemarin bersama Kepala BNN RI kami coba bekerja sama dengan Polisi Malaysia, dan di Malaysia sudah lakukan tindakan keras,” katanya.
Hingga saat ini pelaku DPO masih diburu di wilayah Sampoerna, dan indikasinya belum ada didapatkan. Rudi pun menjelaskan, sebelumnya sudah terjadi kerja sama hanya tinggal diintensifkan lagi.
“Ini perlu di update perkembangannya. Pelaku ini sebatas kurir, mengungkap ke jaringan atasnya kita gunakan berbagai cara, libatkan teknologi. Tracing dan pengembangan pasti, gak mungkin dibiarkan begitu saja. Yang kecil pun BB-nya kita kembangkan sampai akarnya,” pungkasnya.
Discussion about this post