JAWA TIMUR, CAKRANEWS – Polisi memeriksa sebanyak 29 orang sebagai saksi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan ratusan orang.
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri, terkait hal-hal teknis penyelenggaraan laga hingga pengamanan dan kondisi darurat atau emergency.
“Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022.
Selain 29 saksi, tim laboratorium forensik Polri juga mendalami enam titik lokasi CCTV Stadion Kanjuruhan untuk melihat peristiwa secara jelas.
Kemudian, ada puluhan anggota kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan juga diperiksa.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
“Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” ucapnya.
Discussion about this post