TARAKAN, CAKRANEWS – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) mencatat ada sebanyak 41 kebakaran yang terjadi di Kota Tarakan. Puluhan kebakaran ini terjadi mulai awal tahun hingga 24 Juni 2024.
Dari data yang diperoleh CAKRANEWS per tanggal 24 Juni 2024, rinciannya ada 17 kasus kebakaran rumah dan bangunan. Selanjutnya, 10 kebakaran lahan atau hutan serta kebakaran lainnya berjumlah 14.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Sem Rura menjelaskan, dari total 41 kebakaran mayoritas terjadi pada rumah dan bangunan. Khusus untuk kebakaran lahan dan hutan, PMK hanya sebatas supporting atau dukungan. Artinya tidak semua kebakaran lahan dan hutan PMK ikut terlibat. Mengingat hal tersebut menjadi tugas UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan ataupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kalau kebakaran lahan, PMK Tarakan sifatnya hanya membantu, tapi kalau BPBD dan Dinas Kehutanan bisa menangani kami hanya standby,” kata Sem Rura.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 lalu. Pada tahun lalu, Januari hingga Oktober terjadi 34 kasus kebakaran “Iya mengalami kenaikan. Karena baru 24 Juni sudah 41 kasus,” tuturnya.
Diakuinya, sejumlah hal masih menjadi kendala saat memadamkan api, seperti lambatnya informasi dari masyarakat dan akses yang sulit dijangkau. Padahal, PMK telah menyediakan call center untuk pengaduan terjadinya kebakaran yakni 112 dan 113.
“Artinya akses mobil kami masuk ke lokasi kejadian. Kami kesulitan menjangkau dengan kendaraan kami, termasuk ketika kebakaran siang banyak kerumunan warga, itu penghambat kami,”katanya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun saat terjadi kebakaran sebab hal itu menghambat para petugas PMK saat memadamkan api. Terlebih saat terjadi kebakaran, warga justru membuat video di tengah kebakaran berlangsung.
Menurutnya, dalam penanganan kebakaran peran serta masyarakat sangat diperlukan. Sebab katanya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun juga harus menjadi tanggungjawab masyarakat luas.
Disinggung terkait penyebab dari kebakaran, dia enggan menjelaskannnya secara detail sebab hal itu bukan merupakan wewenang pihaknya. Sem hanya menyebut mayoritas disebabkan karena adanya kelalaian manusia atau human error.
Discussion about this post