Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

by Redaksi
09/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – ATKP Bankaltimtara merupakan layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bankaltimtara. Kedepannya ATKP akan terintegrasi dengan SIMDA Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan sehingga mempermudah dan mempersingkat waktu dalam pengelolaan keuangan daerah. Layanan ATKP Bankaltimtara – SIMDA Keuangan merupakan aplikasi online yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini akan memudahkan pengguna aplikasi perbankan khususnya SKPD dalam transaksi non tunai contohnya dalam proses transfer kepada penyedia jasa ataupun rekanan.

“Dengan adanya ATKP Bankaltimtara diharapkan dapat mendorong percepatan tata kelola pemerintahan dengan berbasis elektronik sehingga terbentuk smart city. Kedepannya kita tidak perlu berhadapan langsung dengan orang dan akan dilaksanakan dengan paper less dalam bertransaksi. Bisa dimana saja dan kapan saja,” ujar Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda, Sarinah dihadapan peserta Sosialisasi ATKP Bankaltimtara, Selasa (9/5).

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati ini dihadiri oleh PPK-unit dan bendahara pengeluaran pembantu semua bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan. Dalam kesempatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bankaltimtara, Candra Bayu.

Menurut Candra Bayu, masalah yang biasanya timbul pada penggunaan aplikasi ini adalah tidak munculnya kode OTP pada HP approver dan realease. Approver-nya PPK unit bagian sementara realease kepala bagian. Solusinya adalah meminta ulang kode OTP. “Biasanya karena jaringan sehingga ada gangguan seperti itu. Tapi bisa diatasi dengan mengirim ulang OTP,” jelas Candra.

Bankaltimtara sebagai partner pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau disebut (ETPD) dalam hal transaksi keuangan secara non tunai melalui layanan Elektronik Channel Bankaltimtara, dengan demikian Bankaltimtara di seluruh Pemerintah Daerah, dapat berkontribusi tinggi terhadap peningkatan PAD, dan juga berperan penting sebagai bank persepsi pengelola Kas Daerah. (AZ)

Tags: BPD KaltimtaraHumas Kabupaten NunukanPlatform Digital
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Penyusunan Rencana Kerja Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten

Penyusunan Rencana Kerja Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten

Tiga Hektar Lahan Siap Ditanami Semangka Kelompok Tani Tanjung Pedas

Tiga Hektar Lahan Siap Ditanami Semangka Kelompok Tani Tanjung Pedas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.