Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

by Redaksi
29/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

Kapal penuh barang yang diduga produk Malaysia dibongkar di Sabanar Lama, Tanjung Selor

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kurang lebih 70 ton barang dari Malaysia yang patut diduga masuk lewat jalur tak resmi atau ilegal, dengan tampaknya aman saja dibongkar Sabtu pagi (26/3/2022) lalu di sebuah dermaga yang terletak di belakang gudang di daerah Sabanar Lama, Tanjung Selor yang terinformasi milik pengusaha berinisial BD, Selasa (29/3/2022).

Barang yang dibongkar kali ini, sepertinya produk dari negeri jiran Malaysia berupa daging, sosis, dan beberapa produk yang dari kemasannya adalah buatan Malaysia.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Kegiatan ini pun sepertinya aman-aman saja, sama sekali tak terlihat aparat terkait yang melakukan pengawasan atas masuknya barang-barang dari Malaysia.

Diakui salah satu anggota buruh yang hanya bersedia berkomentar sebagai anonim, bahwa bongkaran barang kapal dari Malaysia tersebut dalam satu bulan dua sampai empat kali.

Kapal bermuatan sekitar 70 ton tersebut, kata Dia milik seorang pengusaha berinisial BD.

Tempat pembongkaran kapal diduga dari Malaysia ini letaknya di pinggir sungai Kayan di daerah Sabanar Lama, memang tak terlihat dari jalan karena di depan tempat pembongkaran ditutupi gudang.

Terinformasi bahwa untuk barang-barang jenis daging dan sosis, langsung dimasukkan dalam kulkas besar yang memang tersedia di gudang tersebut.

“Di sana ada kulkas besar pak, untuk daging dan sosis. Nanti baru kita bagikan sama langganan,” terang anonim.

Terkait kegiatan bongkar barang dari Malaysia diduga ilegal ini, pemerhati sosial, Drs. Datu Buyung Perkasa menyebut bahwa kegiatan tersebut masuk dalam kategori penyelundupan. Selasa (29/3/2022).

Menurut Datu Buyung yang juga Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), semestinya kegiatan tersebut tidak boleh terjadi karena sangat merugikan perdagangan barang-barang di Indonesia.

“Mereka masuk secara ilegal, tentunya tidak menggunakan dokumen yang sah. Tidak ada bea masuk dan bisa jadi bukan hanya sembako yang masuk, namun turut pula barang-barang haram termasuk narkoba,” ujarnya.

Datu Buyung juga menyayangkan kegiatan ini terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari instansi pemerintah ataupun aparat keamanan.

Kata Dia, barang yang masuk ilegal tersebut bisa saja berbahaya bagi kesehatan masyarakat Bulungan karena pasti tidak ada perizinan dari Depkes atau BPOM.

“Sangat berbahaya barang yang masuk dari Malaysia, dibongkar dan langsung dipasarkan. Siapa yang menjamin bahwa barang-barang tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat, apalagi datang barang berupa daging dan sosis yang sangat rentan bagi kesehatan,” ujarnya.

Terkait kegiatan yang bisa disebut sebagai penyelundupan barang dari Malaysia yang terus berlangsung ini, Datu Buyung berharap aparat kepolisian terutama polairud yang bertugas menjaga daerah perairan untuk dapat bertugas sebagaimana mestinya.

“Jika melewati sungai Kayan, tentunya ada pengawasan dari Polairud ataupun instansi lainnya.
Bahkan di daerah Sabanar Lama pula, ada pos aparat keamanan, bagaimana bisa penyelundupan ini bisa terus berlangsung,” pungkasnya.

Terakhir Ketua LAKB ini meminta Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya agar dapat berupaya serius dalam memberantas dugaan tindak penyelundupan barang-barang dari Malaysia.

Datu Buyung juga berharap Kapolda dapat membentuk tim yang melibatkan stakeholder Bulungan dalam mencegah masuknya secara ilegal barang-barang dari Malaysia yang jelas sangat merugikan negara.

“Dengan Kapolda membentuk tim yang melibatkan stakeholder, tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada jajaran kepolisian dalam memberantas penyelundupan barang Malaysia yang sepertinya sampai sekarang masih terus berlangsung,” pungkasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BulunganIlegalMalaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Insiden Tanah Longsor di Wilayah Kerja PT PMJ di Desa Sengkong, Dua Korban Belum Ditemukan

Insiden Tanah Longsor di Wilayah Kerja PT PMJ di Desa Sengkong, Dua Korban Belum Ditemukan

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.