Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

by Redaksi
29/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

Kapal penuh barang yang diduga produk Malaysia dibongkar di Sabanar Lama, Tanjung Selor

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kurang lebih 70 ton barang dari Malaysia yang patut diduga masuk lewat jalur tak resmi atau ilegal, dengan tampaknya aman saja dibongkar Sabtu pagi (26/3/2022) lalu di sebuah dermaga yang terletak di belakang gudang di daerah Sabanar Lama, Tanjung Selor yang terinformasi milik pengusaha berinisial BD, Selasa (29/3/2022).

Barang yang dibongkar kali ini, sepertinya produk dari negeri jiran Malaysia berupa daging, sosis, dan beberapa produk yang dari kemasannya adalah buatan Malaysia.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kegiatan ini pun sepertinya aman-aman saja, sama sekali tak terlihat aparat terkait yang melakukan pengawasan atas masuknya barang-barang dari Malaysia.

Diakui salah satu anggota buruh yang hanya bersedia berkomentar sebagai anonim, bahwa bongkaran barang kapal dari Malaysia tersebut dalam satu bulan dua sampai empat kali.

Kapal bermuatan sekitar 70 ton tersebut, kata Dia milik seorang pengusaha berinisial BD.

Tempat pembongkaran kapal diduga dari Malaysia ini letaknya di pinggir sungai Kayan di daerah Sabanar Lama, memang tak terlihat dari jalan karena di depan tempat pembongkaran ditutupi gudang.

Terinformasi bahwa untuk barang-barang jenis daging dan sosis, langsung dimasukkan dalam kulkas besar yang memang tersedia di gudang tersebut.

“Di sana ada kulkas besar pak, untuk daging dan sosis. Nanti baru kita bagikan sama langganan,” terang anonim.

Terkait kegiatan bongkar barang dari Malaysia diduga ilegal ini, pemerhati sosial, Drs. Datu Buyung Perkasa menyebut bahwa kegiatan tersebut masuk dalam kategori penyelundupan. Selasa (29/3/2022).

Menurut Datu Buyung yang juga Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), semestinya kegiatan tersebut tidak boleh terjadi karena sangat merugikan perdagangan barang-barang di Indonesia.

“Mereka masuk secara ilegal, tentunya tidak menggunakan dokumen yang sah. Tidak ada bea masuk dan bisa jadi bukan hanya sembako yang masuk, namun turut pula barang-barang haram termasuk narkoba,” ujarnya.

Datu Buyung juga menyayangkan kegiatan ini terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari instansi pemerintah ataupun aparat keamanan.

Kata Dia, barang yang masuk ilegal tersebut bisa saja berbahaya bagi kesehatan masyarakat Bulungan karena pasti tidak ada perizinan dari Depkes atau BPOM.

“Sangat berbahaya barang yang masuk dari Malaysia, dibongkar dan langsung dipasarkan. Siapa yang menjamin bahwa barang-barang tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat, apalagi datang barang berupa daging dan sosis yang sangat rentan bagi kesehatan,” ujarnya.

Terkait kegiatan yang bisa disebut sebagai penyelundupan barang dari Malaysia yang terus berlangsung ini, Datu Buyung berharap aparat kepolisian terutama polairud yang bertugas menjaga daerah perairan untuk dapat bertugas sebagaimana mestinya.

“Jika melewati sungai Kayan, tentunya ada pengawasan dari Polairud ataupun instansi lainnya.
Bahkan di daerah Sabanar Lama pula, ada pos aparat keamanan, bagaimana bisa penyelundupan ini bisa terus berlangsung,” pungkasnya.

Terakhir Ketua LAKB ini meminta Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya agar dapat berupaya serius dalam memberantas dugaan tindak penyelundupan barang-barang dari Malaysia.

Datu Buyung juga berharap Kapolda dapat membentuk tim yang melibatkan stakeholder Bulungan dalam mencegah masuknya secara ilegal barang-barang dari Malaysia yang jelas sangat merugikan negara.

“Dengan Kapolda membentuk tim yang melibatkan stakeholder, tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada jajaran kepolisian dalam memberantas penyelundupan barang Malaysia yang sepertinya sampai sekarang masih terus berlangsung,” pungkasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BulunganIlegalMalaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Insiden Tanah Longsor di Wilayah Kerja PT PMJ di Desa Sengkong, Dua Korban Belum Ditemukan

Insiden Tanah Longsor di Wilayah Kerja PT PMJ di Desa Sengkong, Dua Korban Belum Ditemukan

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.