Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Salah satu wanita yang diduga bakar rumahnya sendiri diamankan aparat kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Barangkali karena juru sita Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan melakukan eksekusi atas putusan majelis hakim untuk melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang menjadi sengketa, tiga orang pemilik rumah sebagai tergugat membakar dua rumah kontrakannya dengan menggunakan bensin hingga hangus, Selasa (29/3/2022).

Ketiganya adalah bersaudara dan rumah kontrakan yang dibakar adalah milik orang tuanya sendiri.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Akibat ulahnya, mereka diamankan pihak kepolisian setelah nyaris menjadi bulan-bulanan warga Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka bakar rumahnya dengan memakai bensin lalu disiram di sekitar rumah itu, kemudian terjadilah kebakaran yang menghanguskan dua rumah yang menjadi lahan sengketa,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

Eksekusi lahan dan bangunan oleh pihak PN Makassar, ujar Lando berdasarkan risalah lelang Nomor 829/72/2019 tanggal 13-08-2019 dan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor. 46 EKS/2020/PN. Mks tanggal 10 November 2021, dalam perkara perdata.

“Jadi sewaktu dilakukan pengosongan terjadi perlawanan ZFK sebagai termohon eksekusi dengan menyiramkan air.
Dia menganggap masih ada upaya hukum dilakukan.
Namun, proses pengosongan tetap berlanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kata Lando ketiga perempuan tersebut nyaris menjadi sasaran kemarahan warga sekitar lokasi kebakaran, lantaran kondisinya berada di kawasan padat penduduk sehingga ditakutkan api menyambar di rumah lainnya.

“Pelaku pembakaran dievakuasi dan diamankan untuk menghindari kemarahan warga.

Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Tallo. Kebakaran ini sengaja dibakar dan kerugian material mencapai Rp300 juta,” pungkasnya.**

pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: PembakaranPenyitaanRumah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Next Post
Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Karaoke Dipecat, Jalani Proses Hukum

Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Karaoke Dipecat, Jalani Proses Hukum

Rumah Dekat Kapolda, Masih Disasar Perampokan dan Pembunuhan

Rumah Dekat Kapolda, Masih Disasar Perampokan dan Pembunuhan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Bidadari Wisata Alam yang Menyejukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.