NUNUKAN, cakra.news – Sebanyak 7, 339,51 Gram (7,4 Kg) Narkoba jenis sabu dimusnahkan di Mapolres Nunukan.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 17 perkara yang telah dilimpahkan ini, dipimpin langsung Kapolres Nunukan, AKBP. Ricky Hadiyanto, turut disaksikan Kajari dan Kepala BNNK Nunukan, Jum’at (31/12/2021).
Dikatakan Kapolres Ricky Hadiyanto, dalam pemusnahan BB ini turut dihadirkan para tersangka dari 17 kasus yang telah ditangani Satreskoba Nunukan.
Dari tersangka yang dihadirkan, dua orang diantaranya perempuan.
“Pemusnahan hari ini, ada 17 kasus, dan menghadirkan tersangka, dua orang diantaranya adalah perempuan, ada 7.399,51 Gram,” ujar Kapolres Ricky.
Pemusnahan 7,4 Kg BB Narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan dilarutkan ke dalam air menggunakan tiga ember besar.
Sabu yang bernilai miliaran tersebut kemudian dilarutkan ke tiga ember dan diaduk hingga berubah bentuk menyerupai gel.
Sabu yang telah dilarutkan di ember dan berbentuk gel tersebut kemudian dibuang ke kloset dengan disaksikan sejumlah awak media yang hadir.**
Pewarta : Ramses Lubis
Sumber : rri.co.id
Discussion about this post