Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Opini

Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

by Prasetya
30/03/2026
in Opini
A A
Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

Di balik megahnya gedung wakil rakyat di Tanjung Selor, ada aroma yang lebih tajam daripada parfum pejabat atau kopi pagi para staf. Aroma itu adalah sebuah kontradiksi. Saat rakyat di pinggiran kota dan desa-desa perbatasan masih bergulat dengan akses jalan yang hancur serta harga sembako yang mencekik, kabar dari Rumah Rakyat justru membawa kita pada dua kenyataan pahit. Pertama tentang ijazah palsu yang dibela mati-matian dan kedua tentang meja rapat yang dipenuhi hidangan bernilai miliaran rupiah. Dua isu ini bukan hanya sekedar gosip di warung-warung kopi. Ini adalah cerminan retaknya birokrasi kita.

RELATED POSTS

Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Mari berbicara soal integritas. Belakangan, masyarakat dikejutkan oleh kasus ijazah palsu Lausa Laida, salah satu anggota DPRD Bulungan dari Partai Gerindra. Atas kasus ini, Polda Kaltara sudah mengantongi bukti uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Paket C miliknya—tiket yang ia gunakan untuk melenggang ke kursi dewan—adalah palsu. Status tersangka pun sudah disematkan.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah respons sang nakhoda DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. Alih-alih berdiri di barisan terdepan mendukung penegakan hukum demi menjaga marwah institusi, ia justru memilih pasang badan. Dalam kacamata politik, ini mungkin disebut loyalitas kawan separtai. Namun dalam kacamata hukum khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), ini adalah lampu kuning etika.

Ketika seorang pimpinan dewan membela dugaan tindak pidana pemalsuan surat/dokumen, ia sedang mempertaruhkan sumpah jabatannya. Sumpah untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi seolah luntur oleh rasa solidaritas yang keliru. Jika ijazah sebagai syarat dasar saja bisa dimanipulasi, lantas kebijakan apa lagi yang bisa kita percayai keabsahannya?

Belum masalah soal ijazah palsu, kita dihantam angka fantastis, Rp12,48 miliar. Itulah nilai anggaran konsumsi rapat di DPRD Kaltara. Sebuah angka yang sulit dicerna akal sehat di tengah semangat efisiensi yang selalu didengungkan saat membahas bantuan sosial atau pembangunan sekolah di pedalaman.

Bayangkan, berapa banyak infrastruktur yang bisa diperbaiki atau berapa banyak beasiswa anak miskin yang bisa dibayar dengan anggaran makan minum rapat tersebut? Di sini, sense of crisis para pemimpin kita seolah tumpul. Kursi empuk dan ruang rapat ber-AC tampaknya membuat mereka lupa bahwa di luar sana, masih banyak masyarakat yang masih kesulitan hanya untuk memastikan dapur mereka tetap mengepul.

UU MD3 Pasal 322 dengan tegas mewajibkan anggota dewan untuk menjaga etika dan norma. Namun, saat pembelaan terhadap pelanggar hukum berkelindan dengan gaya hidup mewah lewat anggaran konsumsi, kita harus berani jujur bahwa birokrasi Kaltara sedang tidak baik-baik saja.

Ini bukan soal kebencian personal, melainkan soal penuntutan hak atas moralitas publik. Kita tidak butuh wakil rakyat yang lihai pasang badan untuk koleganya yang bermasalah. Kita butuh wakil rakyat yang pasang badan untuk anggaran rakyat agar tidak habis di atas piring rapat.

Kaltara adalah provinsi muda dengan mimpi besar. Namun, mimpi itu mustahil terwujud jika fondasi moral para pengelolanya keropos. Saatnya masyarakat tidak lagi menjadi penonton bisu. Kritik bukan berarti menyerang, tapi tanda bahwa kita masih peduli pada martabat bumi Benuanta. Sebab, jika ijazah palsu dianggap lumrah dan konsumsi miliaran dianggap wajar, lantas kepada siapa lagi keadilan ini akan bersandar?

Tags: bem ubtTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

by Redaksi
10/04/2026
0

Oleh : Mistang Anggota KPU Kabupaten Bulungan Tahun 2026, tepatnya tanggal 9 April menandai masuknya usia ke-18 Badan Pengawas Pemilihan...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

by Redaksi
12/03/2026
0

Oleh : Mistang Anggota KPU Kabupaten Bulungan Pemilu merupakan “jantungnya” demokrasi yang menjamin setiap warga negara dapat menentukan arah pemerintahan...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

by Prasetya
29/12/2025
0

Oleh : A.Muh.Saifullah,S.H, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.   Klasik dan terus...

Next Post
Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.