TANJUNG SELOR, cakra.news – Sebanyak 987,51 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolda Kaltara, pada Jum’at (4/3/20220).
Sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, sabu yang dimusnahkan diamankan dari 4 orang tersangka yang kasusnya diungkap pada Januari lalu.
Keempat orang tersangka, kata Budi, masing-masing Herdi 40,09 gram, Yusril Ehza Mahendra 6,81 gram, Jusli 12,11 gram, dan yang terbanyak Asman 928,5 gram.
Keempat tersangka yang berhasil dibekuk ini, kata Budi, berencana mengedarkan barang haram tersebut di daerahnya masing-masing, yakni Tarakan, Nunukan, dan Bulungan.
Bahkan, sambung Dia, tangkapan yang terbesar milik Asman, berencana diedarkan ke Kabupaten Berau.
“Barangnya akan diedarkan ke wilayahnya masing-masing. Seperti Asman, akan diedarkan ke wilayah Berau,” jelasnya.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post