Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Lima Rampok di Depok, Gasak Brankas Berisi Rp140 Juta

by Redaksi
05/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Lima Rampok di Depok, Gasak Brankas Berisi Rp140 Juta

Lima orang perampok toko elektronik di Depok yang berhasil diringkus Ditreskrim Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Lima perampok di ruko yang menjual barang-barang elektronik di Jalan Raya Sawangan, Depok juga sempat menyekap korbannya.

Mereka tidak mengincar barang elektronik tapi berniat menguras brankas pemilik toko, Jum’at (4/3/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan para perampok yang beraksi pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari tersebut mengancam dan menakut-nakuti para karyawan penjaga toko.

“Mereka diikat dengan kain sarung dirobek jadi tali,” kata Zulpan.

Setelahnya, para pelaku naik ke lantai atas dan bertemu dengan pasangan suami isteri yang merupakan pemilik ruko tersebut.

Mereka juga turut mengancam pemilik ruko hingga akhirnya ketakutan.

Alhasil, saat pelaku bertanya soal lokasi brankas, korban pun langsung menunjukkannya.

Lalu, para pelaku pun menguras habis uang yang ada di dalam brankas tersebut.

“Uang Rp140 juta di dalam brankas langsung diambil, ambil handphone milik karyawan, mereka (pelaku) takut kalau ada mereka, mereka amankan semua handphone,” tutur Zulpan.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, uang Rp140 juta itu dibagi-bagi oleh para pelaku sesuai perannya masing-masing mulai dari Rp15 juta hingga Rp38 juta.

Sementara itu, uang sebesar Rp10 juta digunakan untuk operasional, membeli pakaian, sewa kendaraan. Selain itu, juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Saat beraksi terpengaruh narkoba jenis sabu,” ucap Zulpan.

Para pelaku itu ditangkap di daerah Jakarta Selatan. Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) ke-1 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : merdeka.com

Tags: DepokPerampokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Pindah IKN, TNI AU akan Bangun Lanud Baru untuk Unit Skuadron VIP/VVIP

Pindah IKN, TNI AU akan Bangun Lanud Baru untuk Unit Skuadron VIP/VVIP

PA 212 Demo ke Bareskrim, Tuntut Menag Yaqut Ditangkap

PA 212 Demo ke Bareskrim, Tuntut Menag Yaqut Ditangkap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.