Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Tarakan, Pemilik Celana Adidas Tak Berdaya

by Rizkqi
08/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tim Satresnarkoba Polres Tarakan menggagalkan aksi dua pengedar narkoba jenis sabu. Yang mengerikan, para pelaku ini ternyata satu jaringan yang biasa mengedarkan barang haram tersebut di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni pun menceritakan kronologi lengkap anggotanya melakukan penangkapan tersebut. Kata dia, para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Gunung Amal dan Selumit Pantai.

RELATED POSTS

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Ipda Dien menyebut jika dasar dari penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kasus pertama terjadi pada Sabtu (4/6/2022), sekira pukul 23.40 Wita, di Jalan Gunung Amal, tepatnya di depan Halte kebun raya anggrek. Berhasil diamankan saudara SP dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 48,21 gram,” ujar perwira Polri balok satu ini dalam rilis persnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)
Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Curiga akan pengakuan SP, penyidik akhirnya menginterograsi pelaku hingga didapatlah sebuah nama yakni SH. Pelaku kedua tersebut diduga akan melakukan transaksi di daerah Selumit Pantai.

Tak menunggu waktu lama, Tim Satresnarkoba Polres Tarakan segera menuju lokasi kedua untuk dilakukan penangkapan. “Sekitar pukul 01.30 Wita, berhasil kita amankan saudara SH di Jalan Yos Soedarso, RT. 26, Kel. Selumit Pantai, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat 117,83 gram,” ungkap Ipda Dien.

“Semua mau di edarkan ke Tarakan dengan upah yang dijanjikan jutaan rupiah. Semua pelaku juga positif pemakai narkoba dan satu jaringan pengedar,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

 

Pewarta: Rizqki

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

May Day 2025 di Kaltara: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Maju Bersama

May Day 2025 di Kaltara: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Maju Bersama

by Prasetya
24/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tarakan menggelar Dialog Luar Studio dalam memperingati May Day 2025 dengan mengundang...

Next Post
Tips untuk Warga Kaltara yang Mau Kaya, Tirulah 4 Kunci Hidup ala Jack Ma Ini

Tips untuk Warga Kaltara yang Mau Kaya, Tirulah 4 Kunci Hidup ala Jack Ma Ini

Muka Pas-pasan Mau Dapat Cewek Cantik Saleha? Bisa, Baca Doa Ini Besok Jadian

Muka Pas-pasan Mau Dapat Cewek Cantik Saleha? Bisa, Baca Doa Ini Besok Jadian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.