Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Tarakan, Pemilik Celana Adidas Tak Berdaya

by Rizkqi
08/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tim Satresnarkoba Polres Tarakan menggagalkan aksi dua pengedar narkoba jenis sabu. Yang mengerikan, para pelaku ini ternyata satu jaringan yang biasa mengedarkan barang haram tersebut di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni pun menceritakan kronologi lengkap anggotanya melakukan penangkapan tersebut. Kata dia, para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Gunung Amal dan Selumit Pantai.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Ipda Dien menyebut jika dasar dari penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kasus pertama terjadi pada Sabtu (4/6/2022), sekira pukul 23.40 Wita, di Jalan Gunung Amal, tepatnya di depan Halte kebun raya anggrek. Berhasil diamankan saudara SP dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 48,21 gram,” ujar perwira Polri balok satu ini dalam rilis persnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)
Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Curiga akan pengakuan SP, penyidik akhirnya menginterograsi pelaku hingga didapatlah sebuah nama yakni SH. Pelaku kedua tersebut diduga akan melakukan transaksi di daerah Selumit Pantai.

Tak menunggu waktu lama, Tim Satresnarkoba Polres Tarakan segera menuju lokasi kedua untuk dilakukan penangkapan. “Sekitar pukul 01.30 Wita, berhasil kita amankan saudara SH di Jalan Yos Soedarso, RT. 26, Kel. Selumit Pantai, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat 117,83 gram,” ungkap Ipda Dien.

“Semua mau di edarkan ke Tarakan dengan upah yang dijanjikan jutaan rupiah. Semua pelaku juga positif pemakai narkoba dan satu jaringan pengedar,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

 

Pewarta: Rizqki

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

Next Post
Tips untuk Warga Kaltara yang Mau Kaya, Tirulah 4 Kunci Hidup ala Jack Ma Ini

Tips untuk Warga Kaltara yang Mau Kaya, Tirulah 4 Kunci Hidup ala Jack Ma Ini

Muka Pas-pasan Mau Dapat Cewek Cantik Saleha? Bisa, Baca Doa Ini Besok Jadian

Muka Pas-pasan Mau Dapat Cewek Cantik Saleha? Bisa, Baca Doa Ini Besok Jadian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.