Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
in Advetorial, Hukum & Kriminal
A A
Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara (Kaltara).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Kehutanan (Dishut) pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila, mengimbau masyarakat, kelompok tani hingga pelaku usaha tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca ekstrem.

Menurutnya, vegetasi hutan dan lahan yang mengering membuat api lebih mudah menyala dan menyebar. Percikan api kecil sekalipun dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

“Cuaca saat ini sangat panas dan kering sehingga kerawanan Karhutla sangat tinggi. Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar,” tegas Nur Laila.

Dia mengatakan Karhutla bukan hanya mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Karena itu, warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga perlu menghindari aktivitas yang dapat memunculkan percikan api, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan semak, hutan maupun lahan kering.

Nur Laila juga meminta masyarakat aktif memantau kondisi lingkungan selama periode cuaca panas. Jika menemukan asap, titik api atau tanda-tanda kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pihak berwenang terdekat.

Dia menegaskan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan menunggu kebakaran meluas baru bertindak. Dalam kondisi cuaca yang sangat panas ini, pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Tags: AdvetorialDPRD KaltarakarhutlaPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Next Post
Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.