Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Samuel Eto’o Terjerat Penggelapan Pajak, Divonis Penjara 22 Bulan

by Ryan Virgiawan
21/06/2022
in Hukum & Kriminal, Olahraga
A A
Samuel Eto’o Terjerat Penggelapan Pajak, Divonis Penjara 22 Bulan

Samuel Eto'o

Share on FacebookShare on Twitter

INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Mantan striker Barcelona, Samuel Eto’o divonis penjara selama 22 bulan dan diwajibkan membayar denda senilai 1,8 juta euro atas kasus penggelapan pajak.

Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Spanyol, karena Eto’o terbukti menggelapkan pajak ketika ia memperkuat Barcelona pada tahun 2006 hingga 2009 silam. Namun, hukuman penjaranya sudah ditangguhkan.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Pengadilan menyebut, mantan striker timnas Kamerun itu alpa dalam melaporkan pemasukan dari kerja sama komersial dengan salah satu perusahaan besar, Puma.

Berdasarkan data Otoritas Kekayaan Umum Spanyol, Eto’o diduga kuat menerima pemasukan sebesar 3,9 juta euro selama periode tersebut. Namun, Eto’o, yang saat itu diketahui baru berusia 25 tahun, tidak melaporkan pemasukan tersebut.

Dari penggelapan pajak itu, Eto’o juga harus membayar kewajibannya ditambah dengan denda, yang nilainya mencapai lebih dua juta euro.

Terkait hukuman penjara selama 22 bulan yang ditangguhkan, pengadilan beralasan bahwa Eto’o tidak pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Spanyol, striker yang pernah membawa Inter Milan meraih Treble Winner ini pun mengakui telah melakukan penggelapan pajak. Namun, hal itu menurutnya terjadi karena ulah mantan agennya, Jose Maria Mesalles.

”Saya mengakui fakta tersebut dan akan membayar semua denda tersebut. Namun, untuk diketahui, saat itu, saya hanya anak-anak yang selalu mengikuti semua petunjuk dan arahan dari seorang ayah (Mesalles),” kata Eto’o, seperti dikutip dari Marca, Selasa 21 Juni 2022.

Selain Eto’o, pengadilan Spanyol juga menjatuhkan sanksi terhadap Mesalles berupa hukuman kurungan selama satu tahun dan denda sebesar 900 ribu euro. Mesalles dianggap berperan besar dalam kasus penggelapan pajak Eto’o tersebut. Namun, seperti halnya Eto’o, hukuman penjara terhadap Mesalles juga telah ditangguhkan.

Tags: Barcelonasamuel eto'o
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Next Post
Jurnalis Rusia Penerima Nobel Perdamaian Jual Medali untuk Ukraina, Laku Rp 1,5 T

Jurnalis Rusia Penerima Nobel Perdamaian Jual Medali untuk Ukraina, Laku Rp 1,5 T

Teriring Doa, Bupati Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Malinau

Teriring Doa, Bupati Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Danlantamal XIII Tarakan Laksma Deni Herman dari Korps Pelaut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.