Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Samuel Eto’o Terjerat Penggelapan Pajak, Divonis Penjara 22 Bulan

by Ryan Virgiawan
21/06/2022
in Hukum & Kriminal, Olahraga
A A
Samuel Eto’o Terjerat Penggelapan Pajak, Divonis Penjara 22 Bulan

Samuel Eto'o

Share on FacebookShare on Twitter

INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Mantan striker Barcelona, Samuel Eto’o divonis penjara selama 22 bulan dan diwajibkan membayar denda senilai 1,8 juta euro atas kasus penggelapan pajak.

Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Spanyol, karena Eto’o terbukti menggelapkan pajak ketika ia memperkuat Barcelona pada tahun 2006 hingga 2009 silam. Namun, hukuman penjaranya sudah ditangguhkan.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pengadilan menyebut, mantan striker timnas Kamerun itu alpa dalam melaporkan pemasukan dari kerja sama komersial dengan salah satu perusahaan besar, Puma.

Berdasarkan data Otoritas Kekayaan Umum Spanyol, Eto’o diduga kuat menerima pemasukan sebesar 3,9 juta euro selama periode tersebut. Namun, Eto’o, yang saat itu diketahui baru berusia 25 tahun, tidak melaporkan pemasukan tersebut.

Dari penggelapan pajak itu, Eto’o juga harus membayar kewajibannya ditambah dengan denda, yang nilainya mencapai lebih dua juta euro.

Terkait hukuman penjara selama 22 bulan yang ditangguhkan, pengadilan beralasan bahwa Eto’o tidak pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Spanyol, striker yang pernah membawa Inter Milan meraih Treble Winner ini pun mengakui telah melakukan penggelapan pajak. Namun, hal itu menurutnya terjadi karena ulah mantan agennya, Jose Maria Mesalles.

”Saya mengakui fakta tersebut dan akan membayar semua denda tersebut. Namun, untuk diketahui, saat itu, saya hanya anak-anak yang selalu mengikuti semua petunjuk dan arahan dari seorang ayah (Mesalles),” kata Eto’o, seperti dikutip dari Marca, Selasa 21 Juni 2022.

Selain Eto’o, pengadilan Spanyol juga menjatuhkan sanksi terhadap Mesalles berupa hukuman kurungan selama satu tahun dan denda sebesar 900 ribu euro. Mesalles dianggap berperan besar dalam kasus penggelapan pajak Eto’o tersebut. Namun, seperti halnya Eto’o, hukuman penjara terhadap Mesalles juga telah ditangguhkan.

Tags: Barcelonasamuel eto'o
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

PWI Tarakan Sambut Kirab Obor Porwada, Bidik Juara Umum Lagi

PWI Tarakan Sambut Kirab Obor Porwada, Bidik Juara Umum Lagi

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan menyambut kirab obor Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara 2026...

Medco E&P Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers melalui Mini Soccer

Medco E&P Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers melalui Mini Soccer

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— PT Medco E&P Tarakan menggelar pertandingan mini soccer bersama insan pers di Kota Tarakan sebagai ajang silaturahmi dan...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Next Post
Jurnalis Rusia Penerima Nobel Perdamaian Jual Medali untuk Ukraina, Laku Rp 1,5 T

Jurnalis Rusia Penerima Nobel Perdamaian Jual Medali untuk Ukraina, Laku Rp 1,5 T

Teriring Doa, Bupati Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Malinau

Teriring Doa, Bupati Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.