Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ngeri! Jumlah Laporan Perceraian di PN Agama Tarakan Bikin Jantungan

by Prasetya
03/07/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ngeri! Jumlah Laporan Perceraian di PN Agama Tarakan Bikin Jantungan

Perceraian (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pengadilan Negeri Agama Tarakan membocorkan jumlah aduan perceraian di tahun 2022. Tak main-main, angkanya cukup fantastis mencapai 350.

“Kalau perceraian sebenarnya masih berkembang. Saya belum kalkulasikan total keseluruhan. Tapi untuk yang gugatan itu biasanya ada perceraian ada waris dan sebagainya. Sampai hari ini sudah sekitar 350 dari tahun 2022. Namun, 350 tersebut masih ada kategori-kategori lainya,” kata Humas PN Agama Tarakan Nur Triyono kepada CAKRANEWS, baru-baru ini.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Nur Triyono menjelaskan adapun kategori lainnya yang dimaksud adalah cerai gugat biasa yang dilakukan istri, cerai talak yang biasa diajukan oleh suami.

“Untuk yang cerai paling banyak cerai gugat dan cerai talak. Ada juga 350 itu ada masalah waris, ada masalah harta bersama, dan lainnya,” kata Nur Triyono.

Selain itu, Nur Triyono menyebut penyebab tingginya aduan laporan disebabkan berbagai macam hal. Namun, mayoritas disebabkan karena masalah perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Kata Nur Triyono , tidak semuanya masalah ekonomi.

“Kalo yang spesifik masalah ekonomi jarang ada orang yang bisa membuktikan. atau spesifik masalah narkoba itu jarang ada yang bisa membuktikan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah penyebab tingginya kasus aduan karena pernikahan di bawah umur, Nur Triyono menilai bahwa hal tersebut memiliki perkara berbeda. “Nikah dibawah umur memiliki perkaranya sendiri yang diajukan antaranya namanya dispensasi kawin itu satu perkara sendiri. Kemudian untuk masalah perceraian itu ya tadi masalah cerai talak atau cerai gugat. Ada beberapa kasus dispensasi kawinnya,” jelasnya

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: ceraiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo? Ini Jawaban Istana

Prabowo Disarankan Tak Nekat Maju Lagi di Pilpres 2024, Ini Alasan Pengamat

Prabowo: Indonesia Bisa Jadi Negara Kuat, Jika 5 Syarat Ini Terpenuhi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.