Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ngeri! Jumlah Laporan Perceraian di PN Agama Tarakan Bikin Jantungan

by Prasetya
03/07/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ngeri! Jumlah Laporan Perceraian di PN Agama Tarakan Bikin Jantungan

Perceraian (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pengadilan Negeri Agama Tarakan membocorkan jumlah aduan perceraian di tahun 2022. Tak main-main, angkanya cukup fantastis mencapai 350.

“Kalau perceraian sebenarnya masih berkembang. Saya belum kalkulasikan total keseluruhan. Tapi untuk yang gugatan itu biasanya ada perceraian ada waris dan sebagainya. Sampai hari ini sudah sekitar 350 dari tahun 2022. Namun, 350 tersebut masih ada kategori-kategori lainya,” kata Humas PN Agama Tarakan Nur Triyono kepada CAKRANEWS, baru-baru ini.

RELATED POSTS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Nur Triyono menjelaskan adapun kategori lainnya yang dimaksud adalah cerai gugat biasa yang dilakukan istri, cerai talak yang biasa diajukan oleh suami.

“Untuk yang cerai paling banyak cerai gugat dan cerai talak. Ada juga 350 itu ada masalah waris, ada masalah harta bersama, dan lainnya,” kata Nur Triyono.

Selain itu, Nur Triyono menyebut penyebab tingginya aduan laporan disebabkan berbagai macam hal. Namun, mayoritas disebabkan karena masalah perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Kata Nur Triyono , tidak semuanya masalah ekonomi.

“Kalo yang spesifik masalah ekonomi jarang ada orang yang bisa membuktikan. atau spesifik masalah narkoba itu jarang ada yang bisa membuktikan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah penyebab tingginya kasus aduan karena pernikahan di bawah umur, Nur Triyono menilai bahwa hal tersebut memiliki perkara berbeda. “Nikah dibawah umur memiliki perkaranya sendiri yang diajukan antaranya namanya dispensasi kawin itu satu perkara sendiri. Kemudian untuk masalah perceraian itu ya tadi masalah cerai talak atau cerai gugat. Ada beberapa kasus dispensasi kawinnya,” jelasnya

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: ceraiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo? Ini Jawaban Istana

Prabowo Disarankan Tak Nekat Maju Lagi di Pilpres 2024, Ini Alasan Pengamat

Prabowo: Indonesia Bisa Jadi Negara Kuat, Jika 5 Syarat Ini Terpenuhi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.