Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

by Redaksi
01/07/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah hadir pada Rapat Paripurna ke – 6 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Nunukan dalam rangka persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa didampingi wakil Ketua DPRD Saleh, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Kamis (30/06).

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Beasiswa Kaltara Unggul Tetap Jalan, Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat

Melalui kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah “, ucap Hanafiah.

Selanjutnya rapat paripurna persetujuan bersama Raperda yang digelar tersebut adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Di samping itu, Hanafiah berharap dengan persetujuan bersama Raperda ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan, kami tetap mengharapkan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tambahnya.

Selanjutnya, dalam laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Ahmad Triady mengatakan bahwa pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu rangkaian pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pemerintah daerah yang disampaikan untuk mendapatkan persetujuan DPRD yang selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Lebih lanjut, Ahmad Triady mengatakan bahwa hasil pembahasan Raperda Kabupaten Nunukan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah yang didasarkan pada pencapaian program dan realisasi di lapangan baik fisik maupun APBD tahun anggaran 2021 secara keseluruhan mencapai 104,02 persen, serta realisasi belanja daerah mencapai 97,02 persen. Hal ini mendapat perhatian sendiri dari badan anggaran atas nama lembaga DPRD dan tentunya masyarakat Kabupaten Nunukan pada umumnya.

Kesimpulannya, dari jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 96.785.845.983.63 mengindikasikan bahwa pemerintah daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang.

“Untuk itu disarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan di dahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi, sehingga dengan demikian alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan lalu kedepan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Ahmad Triady. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRaperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Beasiswa Kaltara Unggul Tetap Jalan, Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat

Beasiswa Kaltara Unggul Tetap Jalan, Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul dipastikan tetap menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Di tengah berbagai kritik yang...

Peningkatan SDM Hotel Jadi Atensi Komisi IV DPRD Kaltara

Peningkatan SDM Hotel Jadi Atensi Komisi IV DPRD Kaltara

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong daya saing industri perhotelan...

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polemik pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul mendorong DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem seleksi...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma'ruf Amin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.