Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

by Redaksi
01/07/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri Nunukan, Kamis (30/06/2022).

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, Kapolres Nunukan, dan Kepala Lapas Nunukan, Ketua Pengadilan Agama, Komandan Lanal, Kepala Imigrasi Nunukan, Kepala BNN, Kepala Bea Cukai, Kepala KSOP dan pegawai Kejaksanaan Negeri Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

“Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Kabupaten Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastoro.

Dalam kesempatan ini Yudi berharap agar diadakan rumah rehabilitasi untuk tiap kabupaten yang ada provinsi Kaltara.

“Kami dari kejaksaan menginisiasi secepatnya membangun balai rehabilitasi sehingga tidak semua pengguna narkotika dimasukkan dalam penjara maka di masukkan rumah rehabilitasi supaya penyakitnya tidak sambung meyambung dan turun menurun”, ujar Yudi.

Lebih lanjut dalam keterangannya Yudi mengatakan seluruh barang bukti perkara yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 237 berkas perkara yang telah inkracht.

Adapun barang bukti dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan cara dituangkan ke wadah yang berisi air. Sedangkan puluhan handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan mulai Juli 2021 sampai Juni 2022 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Barang BuktiHumas Kabupaten NunukanPemusnahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

by Prasetya
09/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara menggelar Workshop Pengelolaan Minyak dan Limbah Kelapa Sawit bagi...

Next Post
Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma'ruf Amin

Ingat Ya Pandemi Covid-19 Belum Kelar, Ada Tambahan 1.468 Kasus Baru

Hebat! Indonesia Juara Satu Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Skala Global

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.