Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

by Redaksi
01/07/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri Nunukan, Kamis (30/06/2022).

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, Kapolres Nunukan, dan Kepala Lapas Nunukan, Ketua Pengadilan Agama, Komandan Lanal, Kepala Imigrasi Nunukan, Kepala BNN, Kepala Bea Cukai, Kepala KSOP dan pegawai Kejaksanaan Negeri Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

“Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Kabupaten Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastoro.

Dalam kesempatan ini Yudi berharap agar diadakan rumah rehabilitasi untuk tiap kabupaten yang ada provinsi Kaltara.

“Kami dari kejaksaan menginisiasi secepatnya membangun balai rehabilitasi sehingga tidak semua pengguna narkotika dimasukkan dalam penjara maka di masukkan rumah rehabilitasi supaya penyakitnya tidak sambung meyambung dan turun menurun”, ujar Yudi.

Lebih lanjut dalam keterangannya Yudi mengatakan seluruh barang bukti perkara yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 237 berkas perkara yang telah inkracht.

Adapun barang bukti dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan cara dituangkan ke wadah yang berisi air. Sedangkan puluhan handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan mulai Juli 2021 sampai Juni 2022 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Barang BuktiHumas Kabupaten NunukanPemusnahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Next Post
Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma'ruf Amin

Ingat Ya Pandemi Covid-19 Belum Kelar, Ada Tambahan 1.468 Kasus Baru

Hebat! Indonesia Juara Satu Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Skala Global

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.