Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Untuk Warga Kaltara, Ini Bahaya Serius di Balik Hobi Mencabut Bulu Hidung

by Ryan Virgiawan
15/08/2022
in Headline, Kaltara
A A
Untuk Warga Kaltara, Ini Bahaya Serius di Balik Hobi Mencabut Bulu Hidung

Mencabut bulu hidung (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Bagi sebagian orang, mencabut bulu hidung menghadirkan rasa puas tersendiri. Apalagi, jika bulu itu memanjang dan keluar melalui lubang hidung, terkadang dianggap sebagai faktor yang mengurangi ketampanan maupun kecantikan.

Tapi, ada ancaman bahaya yang mengintai secara serius di balik hobi mencabut bulu hidung. Bahaya ini mengancam nyawamu.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Mengutip Womens Health, bulu hidung sebenarnya berfungsi secara signifikan menghalangi masuknya bakteri dan kuman ke dalam tubuh.

Kemudian, bulu hidung menjadi tameng terdepan yang melindungi paru-paru dari paparan debu maupun kotoran lainnya, yang berpotensi masuk melalui saluran pernapasan manusia.

Pakar Dermatologi dari New York, Julie Russak mengatakan, jika fungsi perlindungan itu hilang, maka tubuh terancam bahaya.

“Bulu hidung tak hanya menyaring masuknya berbagai hal namun mereka juga mendorong keluar dan menangkap kotoran yang hendak masuk ke saluran pernapasan yang bisa masuk juga ke dalam aliran darah,” kata Russak.

Jika bulu hidung dicabut, maka besar potensi terjadinya infeksi pada saluran pernapasan, bahkan lebih buruk lagi.

“Mencabuti bulu hidung bisa membuat rongga hidung dan sinus menjadi rentan terhadap bahaya apa pun yang hendak masuk. Hasilnya, kamu menjadi sangat rentan terhadap serangan alergi, sinusitis, dan infeksi pernapasan,” ujar Julie Russak.

Lalu, apa solusinya jika bulu hidung memanjang?

Russak menyebut, cara mengatasinya adalah dengan memotong menggunakan gunting khusus, namun tidak sampai mencukur habis, cukup memendekkan saja.

Kemudian, disarankan untuk menghindari waxing atau mencabut habis bulu hidung, karena akan memunculkan rasa sakit serta tak amam karena bisa mencabut akar rambut yang bisa menimbulkan infeksi atau bengkak di hidung.

“Ketika infeksi nasal menyebar hingga ke bagian tubuh dan bertemu di tempat titik temu dengan vena lain, hal ini bisa menimbulkan risiko kesehatan serius karena menjadi jalur bagi bakteri langsung menuju otak,” ucapnya.

Tags: bulu hidungKaltaraKesehatan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Bagikan 5 Ribu Bendera Merah Putih, Gubernur Zainal: Mari Bangkit Lebih Kuat!

Bagikan 5 Ribu Bendera Merah Putih, Gubernur Zainal: Mari Bangkit Lebih Kuat!

Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Rakyat Kaltara Siap-siap Menjerit! BBM Bakal Naik, Sudah Dirapatkan Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ferdy Sambo Simpan Duit Rp 900 Miliar dalam Bunker, Benarkah?

    Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.