INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Perbudakan modern masih terjadi dan jumlah korbannya mencapai nyaris 50 juta. Demikian yang tertulis dalam laporan terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) PBB.
Dalam laporan itu dikatakan, bahwa perbudakan modern dengan model kerja paksa telah mengakibatkan 27,6 juta orang kehilangan haknya, dan sebanyak 22 juta lainnya menjadi korban nikah paksa, termasuk anak-anak di bawah umur.
Adapun biang kerok perbudakan dan kemiskinan ekstrem ini disebabkan konflik bersenjata, perubahan iklim sampai dampak akibat pandemi Covid-19.
Perbudakan model kerja paksa ditemukan paling banyak di negara-negara yang justru masyarakatnya berpenghasilan menengah ke atas bahkan tinggi. Kelompok paling rentan adalah para migran.
Salah satu negara yang termasuk menyumbang perbudakan tersebut adalah Qatar. Negara ini yang telah menghadapi tuduhan pelanggaran hak-hak buruh yang meluas terkait dengan para migran yang bekerja di sana menjelang Piala Dunia FIFA yang akan dimulai pada November.
Kemudian, di Cina, ILO juga mengungkap kekhawatirannya akan kerja paksa yang terus terjadi, apalagi diperkuat dengan laporan komisaris HAM PBB akhir Agustus 2022 lalu.
Laporan badan PBB itu menyatakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di Cina. Penahanan masyarakat Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun pemerintah Cina membantahnya dengan keras.
Discussion about this post