Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
in Advetorial, Headline, Kaltara, News
A A
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di Kaltara.

Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (20/5/2026).

RELATED POSTS

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Vamelia, dan Listiani.

Selain itu, hadir pula perwakilan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), hingga rumah sakit daerah.

Syamsuddin Arfah mengatakan, pembentukan regulasi yang kuat dinilai penting karena tren kasus HIV/AIDS di Kaltara terus mengalami peningkatan dan sudah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

“Ini menjadi perhatian serius karena penanganannya melibatkan lintas sektor. Makanya perlu ada penguatan payung hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, di mana DPRD Kaltara meminta Asisten I selaku Ketua KPA menyusun draf rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Namun hingga kini, draf tersebut disebut masih belum masuk ke tahap pembahasan di Biro Hukum.

Dalam rapat itu, muncul dua pandangan terkait bentuk regulasi yang akan digunakan, yakni cukup melalui Pergub atau ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Masing-masing punya alasan. Kalau dalam bentuk Pergub, nanti setelah itu langsung dibuatkan rencana aksi daerah. Tapi kalau Perda, banyak juga yang mengatakan kenapa harus Perda? Karena penanganan ini melibatkan lintas sektor,” ujar Syamsuddin.

Menurutnya, Kaltara sebenarnya sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular yang turut mengatur HIV/AIDS. Meski demikian, usulan pembentukan regulasi yang lebih spesifik tetap akan dikaji lebih lanjut.

Dorongan pembentukan Perda khusus HIV/AIDS salah satunya datang dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Berdasarkan data, Tarakan menjadi daerah dengan temuan kasus HIV/AIDS tertinggi di Kaltara, disusul Kabupaten Nunukan.

Regulasi yang dimiliki Tarakan saat ini juga dinilai sudah tidak relevan karena masih menggunakan Perda tahun 2007.

Syamsuddin menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltara akan melakukan kajian lebih mendalam terkait urgensi dan efektivitas antara Pergub maupun Perda dalam penanganan HIV/AIDS.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, meminta pemerintah segera bergerak cepat dalam penanganan HIV/AIDS, termasuk melalui pembentukan gugus tugas atau satuan kerja khusus.

Menurutnya, langkah konkret sudah harus dilakukan karena penyebaran HIV/AIDS di Tarakan disebut mulai masuk ke lingkungan pendidikan.

“Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Ini harus cepat dicegah,” kata Supa’ad.

Ia juga menilai Tarakan dan Nunukan menjadi daerah rawan karena tingginya mobilitas masyarakat sebagai pusat ekonomi dan daerah transit di Kaltara.

Tags: DPRD KaltaraHIV/AidsKomisi IV DPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Next Post
Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.