Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
in Advetorial, Headline, Kaltara, News
A A
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di Kaltara.

Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (20/5/2026).

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Vamelia, dan Listiani.

Selain itu, hadir pula perwakilan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), hingga rumah sakit daerah.

Syamsuddin Arfah mengatakan, pembentukan regulasi yang kuat dinilai penting karena tren kasus HIV/AIDS di Kaltara terus mengalami peningkatan dan sudah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

“Ini menjadi perhatian serius karena penanganannya melibatkan lintas sektor. Makanya perlu ada penguatan payung hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, di mana DPRD Kaltara meminta Asisten I selaku Ketua KPA menyusun draf rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Namun hingga kini, draf tersebut disebut masih belum masuk ke tahap pembahasan di Biro Hukum.

Dalam rapat itu, muncul dua pandangan terkait bentuk regulasi yang akan digunakan, yakni cukup melalui Pergub atau ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Masing-masing punya alasan. Kalau dalam bentuk Pergub, nanti setelah itu langsung dibuatkan rencana aksi daerah. Tapi kalau Perda, banyak juga yang mengatakan kenapa harus Perda? Karena penanganan ini melibatkan lintas sektor,” ujar Syamsuddin.

Menurutnya, Kaltara sebenarnya sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular yang turut mengatur HIV/AIDS. Meski demikian, usulan pembentukan regulasi yang lebih spesifik tetap akan dikaji lebih lanjut.

Dorongan pembentukan Perda khusus HIV/AIDS salah satunya datang dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Berdasarkan data, Tarakan menjadi daerah dengan temuan kasus HIV/AIDS tertinggi di Kaltara, disusul Kabupaten Nunukan.

Regulasi yang dimiliki Tarakan saat ini juga dinilai sudah tidak relevan karena masih menggunakan Perda tahun 2007.

Syamsuddin menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltara akan melakukan kajian lebih mendalam terkait urgensi dan efektivitas antara Pergub maupun Perda dalam penanganan HIV/AIDS.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, meminta pemerintah segera bergerak cepat dalam penanganan HIV/AIDS, termasuk melalui pembentukan gugus tugas atau satuan kerja khusus.

Menurutnya, langkah konkret sudah harus dilakukan karena penyebaran HIV/AIDS di Tarakan disebut mulai masuk ke lingkungan pendidikan.

“Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Ini harus cepat dicegah,” kata Supa’ad.

Ia juga menilai Tarakan dan Nunukan menjadi daerah rawan karena tingginya mobilitas masyarakat sebagai pusat ekonomi dan daerah transit di Kaltara.

Tags: DPRD KaltaraHIV/AidsKomisi IV DPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Pembahasan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.