KALTARA, CAKRANEWS – Kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe suka bermain judi kasino di luar negeri, tepatnya di Singapura, dibenarkan pengacaranya yakni Aloysius Renwarin.
Seperti diketahui, Lukas kini berstatus tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
“Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar,” kata Aloysius, seperti dikutip dari Merdeka, Rabu 21 September 2022.
Namun, Aloysius membantah Lukas bermain kasino dengan menghamburkan uang bernilai miliaran, sebagaimana yang disangkakan oleh PPATK maupun KPK.
Kemudian, Aloysius membantah keras Lukas Enembe telah melakukan pencucian uang ke kasino di luar negeri.
“Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan siap membuktikan dugaan cuci uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan cuci uang itu awalnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Discussion about this post