Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Disikat Bea Cukai Tarakan

by Ryan Virgiawan
13/10/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Disikat Bea Cukai Tarakan

Ilustrasi kosmetik ilegal (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Peredaran ribuan kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina digagalkan oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tarakan, BPOM Tarakan dan Korem 092/Maharajalila.

Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan, kosmetik ilegal itu rencananya bakal diedarkan ke sejumlah kota, bahkan sampai luar Kalimantan.

RELATED POSTS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

“Kosmetik ilegal ini akan dikirim ke berbagai kota di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatra dengan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan PT Pos Indonesia,” ujar Minhajuddin di Tarakan, Rabu 12 Oktober 2022.

Ia menjelaskan kronologis penggagalan kosmetik ilegal ini, bermula dari informasi yang diterima tim gabungan pada 5 Oktober 2022 lalu dari Bea Cukai Nunukan, yang sumbernya berasal dari Satgas Gabungan Intelijen.

Kosmetik tak berizin ini, dikirim dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan transportasi speedboat.

Mengutip Antara, atas informasi tersebut tim kemudian melakukan pendalaman dan menemukan kosmetik ilegal yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dan TIKI.

“Saat dilakukan pemeriksaan di TIKI Tarakan tim gabungan berhasil menemukan dua paket barang kiriman berisi 400 pcs kosmetik ilegal asal Filipina,” ujar Minhajuddin.

Lebih lanjut, PT Pos Indonesia Tarakan menemukan 149 paket kiriman kosmetik ilegal dengan jumlah 5.168 pcs dan 30 set kosmetik ilegal berbagai jenis dan merek dengan total berat 323,31 kilogram asal Filipina dan Malaysia.

Minhajuddin menyebut nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 juta.

“Dengan adanya pengungkapan kosmetik ilegal ini, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai dan sebagai community protector,” kata dia.

Tags: Bea Cukaikosmetik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
6 Orang Ditangkap di Nunukan Diduga Intel Asing, Panglima TNI Buka Suara

Diisukan Jadi Cawapres Anies Baswedan, Panglima TNI Beri Jawaban Super Tegas!

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disidangkan 18 Oktober 2022

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.