TARAKAN, CAKRANEWS – Usai menggelar aksi demonstrasi yang menyoroti anjloknya harga udang di Kalimantan Utara pada Selasa (18/10/2022), para masa aksi yang digawangi oleh organisasi kemahasiswaan di Kota Tarakan, menolak pertemuan khusus dengan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum.
Aliansi Mahasiswa dan Petambak Kaltara dalam demonstrasi tersebut menuntut tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kota Tarakan untuk mengatasi persoalan anjloknya harga Udang Windu di bumi Benuanta.
Ribuan massa aksi yang menuntut salah satu janji kampanye Zainal Arifin Paliwang itu, sebelumnya telah bersepakat tidak akan menerima ajakan pertemuan khusus dari Gubernur Kaltara.
Aliansi ini mengharapkan Gubernur Kaltara dan Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes mampu mengatasi persoalan-persoalan anjloknya harga Udang Windu dengan solusi konkrit.
“Kami tegaskan sebagaimana hasil kesepakatan rapat konsolidasi akbar yang kita laksanakan bahwa tidak ada pembahasan khusus terkait persoalan harga komoditas udang windu di Kaltara. Ini harus dilaksanakan secara terbuka mengingat hampir di setiap kesempatan hal ini terus diaspirasikan khususnya oleh para petambak, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan serta solusi yang kongkrit dari pemerintah,” terang Presiden Mahasiswa BEM UBT, Ainulyansyah Nurdin pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Ainul membeberkan, bahwa pihaknya merasa sangat kecewa lantaran pemerintah serta pihak Cold Storage tidak hadir untuk menemui masa aksi, padahal sebelumnya melalui surat pemberitahuan yang pihaknya masukkan ke Polres Tarakan, telah meminta untuk menghadirkan Walikota dan Gubernur Kaltara beserta jajaran terkait termasuk Cold Storage.
“Oleh karena itu, kita semua masa aksi melayangkan mosi tidak percaya pada Gubernur dan Walikota Tarakan. Kita dengan tegas menyampaikan bahwa setiap pembahasan terkait komoditas udang windu di Kaltara ini harus dilaksanan secara terbuka tanpa adanya unsur keterwakilan.
Kita pun tidak mau nantinya jawaban atas persoalan anjloknya harga udang windu di Kaltara ini seperti biasanya yakni cenderung normatif tanpa solusi yang pasti,” urai Ainul.
Demonstrasi besar-besaran yang menghebohkan masyarakat Kaltara itu, terdiri dari elemen mahasiswa dan petambak diantaranya BEM UBT, GMKI, HMI, PMII, IMM, LMND, SMI, BEM Nusantara, IMDKT, HPMM, BEM FPIK UBT dan para petambak.
Selain menyatakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur Kaltara dan Walikota Tarakan, para demonstran itu pun menyampaikan tuntutan yang terdiri dari 3 poin diantaranya :
1. Merealisasikan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
2. Mendesak pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terhadap stabilitas harga jual udang windu di Kalimantan Utara.
3. Menyetujui surat perjanjian dengan Aliansi Mahasiswa dan Petambak Kalimantan Utara.
Discussion about this post