Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

by Redaksi
24/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Marsekal Hadi Tjahjanto

Marsekal Hadi Tjahjanto

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku siap memberantas mafia tanah. Komitmen jenderal bintang empat ini pun didukung anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Dukungan ini diberikan karena dengan memberantas mafia tanah, maka Hadi telah membawa harapan di tengah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

RELATED POSTS

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Diakuinya, saat ini dibutuhkan sosok yang tegas dan lebih berani untuk menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.  “Kehadiran sosok mantan Panglima TNI yang di amanahkan sebagai Menteri ATR/BPN diharapkan akan bisa melakukan terobosan dan langkah lebih tegas, sistematis, dan terukur dalam menyelesaikan sengkarut persoalan tanah di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Menurut dia, masih banyak kasus mafia tanah yang belum terungkap, sehingga hal itu harus menjadi prioritas untuk diselesaikan karena masalah tersebut membebani masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan. Dia juga menilai persoalan mafia tanah tidak luput dari adanya oknum birokrasi yang terlibat sehingga membentuk sindikat atau mafia tanah.

“Tanah yang sudah dibebaskan dan sudah dibayar tinggal eksekusi, tahu-tahu diklaim pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan. Nah, ini siapa aktornya, tangkap, tindak tegas, dan ungkap jaringan serta kompolotannya,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan perlu langkah lebih berani dan tegas dengan kepastian hukum kuat agar para pelaku mafia tanah mempunyai efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Guspardi menyarankan Hadi Tjahjanto mengevaluasi dan lebih berani membersihkan internal Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.

“Termasuk pihak swasta dan pihak lain yang melakukan persekongkolan jahat yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat,” ujarnya.

Tags: Hadi TjahjantoMafia Tanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Next Post
alam pertemuan ramah tamah yang diadakan di restoran Lemakan Samudara tersebut, mantan Kepala Dinkes tersebut mendapatkan cendramata berupa keris (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Terungkap, Nih Makna Doa, Pujian dan Cinderamata Presiden PKS untuk Khairul

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jasa Armada Indonesia Tbk menyetujui perubahan logo perseroan yang merupakan tindak lanjut proses merger Pelindo

Kinerja Moncer Pasca Merger, Pelindo Raih Cuan Rp 3,2 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.