KALTARA, CAKRANEWS – Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Mapolres Malinau pada Selasa 1 November 2022 pagi.
Kedatangan jenderal bintang dua ini disambut Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya.
Irjen Daniel mengecek sejumlah ruangan, yakni ruang Satpas Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Operator Siaga Presisi Polda Kaltara (SIP), pelayanan SKCK hingga Rutan Polres Malinau.
Saat melakukan sidak, Daniel mengingatkan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar atau pungli dalam pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Selain itu, dalam melayani warga, harus dilakukan secara cepat dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Bekerja dengan ikhlas tanpa melakukan pungutan liar, saya minta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada,” kata Daniel, seperti dikutip dari laman resmi Polda Kaltara.
Kemudian, ketika memasuki Rutan Polres Malinau, Daniel meminta petugas yang berjaga agar selalu mengecek keadaan ruangan, terutama kebersihan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan.
“Tingkatkan kewaspadaan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Daniel.
Discussion about this post