Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Fix Cukai Rokok Naik per 1 Januari 2023, Berikut Rinciannya

by Ryan Virgiawan
19/12/2022
in Ekonomi, Headline, News
A A
Fix Cukai Rokok Naik per 1 Januari 2023, Berikut Rinciannya

Rokok

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah memastikan bahwa cukai rokok akan naik sebesar 10 persen terhitung mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.

RELATED POSTS

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

“Batasan harga jual eceran per batang atau gram dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam lampiran I huruf A peraturan menteri ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023,” tulis dari beleid tersebut, dikutip Senin 19 Desember 2022.

Berikut rincian kenaikan harga rokok per Januari 2023:

1. Sigaret Kretek Mesin

a. Golongan I dengan batasan harga jual eceran sebesar Rp 2.055, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah sebesar Rp 1.905

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.255  per batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah sebesar Rp 1.140

2. Sigaret Putih Mesin

a. Golongan I dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 2.165, naik dibandingkan aturan tahun ini yang sebesar Rp 2.005

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.295, naik dibandingkan aturan tahun ini sebesar Rp 1.135

3. Sigaret Kretek Tangan 

a. Golongan I dengan harga eceran paling rendah sebesar Rp 1.800, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 1.635

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 720, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 600 per batang

c. Golongan III dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 505.

Tags: cukaiRokok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

by Prasetya
28/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS –Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik...

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Next Post
Jelang Natal, Wakapolda Kaltara Brigjen Kasmudi: Euforia Jangan Terlalu Berlebihan

Jelang Natal, Wakapolda Kaltara Brigjen Kasmudi: Euforia Jangan Terlalu Berlebihan

Siap Tempur di Piala AFF 2022, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia

Siap Tempur di Piala AFF 2022, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.