Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Fix Cukai Rokok Naik per 1 Januari 2023, Berikut Rinciannya

by Ryan Virgiawan
19/12/2022
in Ekonomi, Headline, News
A A
Fix Cukai Rokok Naik per 1 Januari 2023, Berikut Rinciannya

Rokok

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah memastikan bahwa cukai rokok akan naik sebesar 10 persen terhitung mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.

RELATED POSTS

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

“Batasan harga jual eceran per batang atau gram dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam lampiran I huruf A peraturan menteri ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023,” tulis dari beleid tersebut, dikutip Senin 19 Desember 2022.

Berikut rincian kenaikan harga rokok per Januari 2023:

1. Sigaret Kretek Mesin

a. Golongan I dengan batasan harga jual eceran sebesar Rp 2.055, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah sebesar Rp 1.905

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.255  per batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah sebesar Rp 1.140

2. Sigaret Putih Mesin

a. Golongan I dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 2.165, naik dibandingkan aturan tahun ini yang sebesar Rp 2.005

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.295, naik dibandingkan aturan tahun ini sebesar Rp 1.135

3. Sigaret Kretek Tangan 

a. Golongan I dengan harga eceran paling rendah sebesar Rp 1.800, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 1.635

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 720, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 600 per batang

c. Golongan III dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 505.

Tags: cukaiRokok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

by Prasetya
06/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada...

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

by Prasetya
04/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebanyak 38 tim pelajar dari 17 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kota Tarakan siap beradu gagasan...

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

by Prasetya
03/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Para pengemudi kendaraan online di Kota Tarakan, menyampaikan aspirasi mereka agar bisa mengakses penumpang di Bandara Juwata...

Fun Run UT Tarakan Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari di Tengah Hujan

Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Meski diguyur hujan sejak dini hari, ratusan peserta tetap antusias mengikuti Fun Run Universitas Terbuka (UT) Fest...

Next Post
Jelang Natal, Wakapolda Kaltara Brigjen Kasmudi: Euforia Jangan Terlalu Berlebihan

Jelang Natal, Wakapolda Kaltara Brigjen Kasmudi: Euforia Jangan Terlalu Berlebihan

Siap Tempur di Piala AFF 2022, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia

Siap Tempur di Piala AFF 2022, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.