Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

PMK Tarakan Perlu Perhatian, Usia Armada Sudah 22 Tahun, Tak Layak Pakai

by Redaksi
31/10/2021
in Headline, Kaltara
A A
PMK Tarakan Perlu Perhatian, Usia Armada Sudah 22 Tahun, Tak Layak Pakai
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kehadiran Pemadam Kebakaran (PMK) sangat diandalkan bila terjadi musibah kebakaran seperti yang kejadian terakhir pada Selasa (26/10/2021) lalu di kelurahan Sebengkok yang menghanguskan 38 rumah dan banyak keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

Namun, seperti disampaikan Irwan SE, Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada kantor Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Minggu (31/10/2021), tugas PMK pun mencakup kejadian yang non kebakaran, seperti evakuasi tawon, ular, buaya, anjing gila, kera liar di pemukiman warga, dan kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Untuk itu, lanjut Irwan, selain diperlukan personil yang profesional dan memiliki keahlian spesifik di bidangnya, juga sangat diperlukan sejumlah peralatan yang menunjang berbagai kegiatan yang dibebankan pada PMK.

Terkait peralatan inilah, kata Irwan, PMK Kota Tarakan terkendala pada unit armada pemadam, perlengkapan operasional petugas, dan peralatan vertikal resque.

Bahkan, kata Irwan lagi, untuk biaya perawatan armada yang mengalami kerusakan justru lebih besar ketimbang beli baru.

“Dari 13 armada yang ada, tiga fire truck dan dua suplay truck diantaranya yang sudah tidak bisa digunakan lagi/rusak berat,” ujarnya.

Armada yang saat ini bisa beroperasi, terang Irwan, saat ini hanya berjumlah 8 unit, yaitu Fire truck 3 unit dan suplay truck 5 unit. Namun, usia masing-masing kendaraan PMK tersebut saat ini sudah mencapai 22 tahun, yang bisa dianggap sudah tak layak pakai atau dalam kondisi 30%.

“Hanya 1 unit yang berusia 12 tahun. Kesemua unit tersebut sangat butuh peremajaan dan PMK selama ini kesulitan di anggaran perawatan, lantaran 1 anggaran dibagi 2, yaitu untuk Satpol PP dan PMK”. pungkasnya.**

Tags: Kendaraan OperasionalPMK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H Di Masjid Al-Muttaqin Nunukan

Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H Di Masjid Al-Muttaqin Nunukan

Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan Kembali Dibuka

Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan Kembali Dibuka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.