Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

PMK Tarakan Perlu Perhatian, Usia Armada Sudah 22 Tahun, Tak Layak Pakai

by Redaksi
31/10/2021
in Headline, Kaltara
A A
PMK Tarakan Perlu Perhatian, Usia Armada Sudah 22 Tahun, Tak Layak Pakai
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kehadiran Pemadam Kebakaran (PMK) sangat diandalkan bila terjadi musibah kebakaran seperti yang kejadian terakhir pada Selasa (26/10/2021) lalu di kelurahan Sebengkok yang menghanguskan 38 rumah dan banyak keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

Namun, seperti disampaikan Irwan SE, Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada kantor Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Minggu (31/10/2021), tugas PMK pun mencakup kejadian yang non kebakaran, seperti evakuasi tawon, ular, buaya, anjing gila, kera liar di pemukiman warga, dan kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

RELATED POSTS

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Untuk itu, lanjut Irwan, selain diperlukan personil yang profesional dan memiliki keahlian spesifik di bidangnya, juga sangat diperlukan sejumlah peralatan yang menunjang berbagai kegiatan yang dibebankan pada PMK.

Terkait peralatan inilah, kata Irwan, PMK Kota Tarakan terkendala pada unit armada pemadam, perlengkapan operasional petugas, dan peralatan vertikal resque.

Bahkan, kata Irwan lagi, untuk biaya perawatan armada yang mengalami kerusakan justru lebih besar ketimbang beli baru.

“Dari 13 armada yang ada, tiga fire truck dan dua suplay truck diantaranya yang sudah tidak bisa digunakan lagi/rusak berat,” ujarnya.

Armada yang saat ini bisa beroperasi, terang Irwan, saat ini hanya berjumlah 8 unit, yaitu Fire truck 3 unit dan suplay truck 5 unit. Namun, usia masing-masing kendaraan PMK tersebut saat ini sudah mencapai 22 tahun, yang bisa dianggap sudah tak layak pakai atau dalam kondisi 30%.

“Hanya 1 unit yang berusia 12 tahun. Kesemua unit tersebut sangat butuh peremajaan dan PMK selama ini kesulitan di anggaran perawatan, lantaran 1 anggaran dibagi 2, yaitu untuk Satpol PP dan PMK”. pungkasnya.**

Tags: Kendaraan OperasionalPMK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H Di Masjid Al-Muttaqin Nunukan

Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H Di Masjid Al-Muttaqin Nunukan

Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan Kembali Dibuka

Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan Kembali Dibuka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.