Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

PMK Tarakan Perlu Perhatian, Usia Armada Sudah 22 Tahun, Tak Layak Pakai

Redaksi by Redaksi
31/10/2021
in Headline, Kaltara
A A
0
PMK Tarakan Perlu Perhatian, Usia Armada Sudah 22 Tahun, Tak Layak Pakai
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kehadiran Pemadam Kebakaran (PMK) sangat diandalkan bila terjadi musibah kebakaran seperti yang kejadian terakhir pada Selasa (26/10/2021) lalu di kelurahan Sebengkok yang menghanguskan 38 rumah dan banyak keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

Namun, seperti disampaikan Irwan SE, Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada kantor Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Minggu (31/10/2021), tugas PMK pun mencakup kejadian yang non kebakaran, seperti evakuasi tawon, ular, buaya, anjing gila, kera liar di pemukiman warga, dan kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

RELATED POSTS

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

Untuk itu, lanjut Irwan, selain diperlukan personil yang profesional dan memiliki keahlian spesifik di bidangnya, juga sangat diperlukan sejumlah peralatan yang menunjang berbagai kegiatan yang dibebankan pada PMK.

Terkait peralatan inilah, kata Irwan, PMK Kota Tarakan terkendala pada unit armada pemadam, perlengkapan operasional petugas, dan peralatan vertikal resque.

Bahkan, kata Irwan lagi, untuk biaya perawatan armada yang mengalami kerusakan justru lebih besar ketimbang beli baru.

“Dari 13 armada yang ada, tiga fire truck dan dua suplay truck diantaranya yang sudah tidak bisa digunakan lagi/rusak berat,” ujarnya.

Armada yang saat ini bisa beroperasi, terang Irwan, saat ini hanya berjumlah 8 unit, yaitu Fire truck 3 unit dan suplay truck 5 unit. Namun, usia masing-masing kendaraan PMK tersebut saat ini sudah mencapai 22 tahun, yang bisa dianggap sudah tak layak pakai atau dalam kondisi 30%.

“Hanya 1 unit yang berusia 12 tahun. Kesemua unit tersebut sangat butuh peremajaan dan PMK selama ini kesulitan di anggaran perawatan, lantaran 1 anggaran dibagi 2, yaitu untuk Satpol PP dan PMK”. pungkasnya.**

Tags: Kendaraan OperasionalPMK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

by Redaksi
29/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Memasuki bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Next Post
Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H Di Masjid Al-Muttaqin Nunukan

Meriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H Di Masjid Al-Muttaqin Nunukan

Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan Kembali Dibuka

Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan Kembali Dibuka

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.