Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN

by Redaksi
21/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST. M.A.P, mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun Anggaran 2023 bagi Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Camat, Kepala Bidang, PPK, dan PPTK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Senin (20/3).

Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu hasil keputusan rapat Tim Kerja P3DN Kabupaten Nunukan dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga semua pengadaan barang atau jasa Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen.

Standar nilai minimal untuk TKDN Barang/Jasa yang nilainya berkaitan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) adalah 15 persen. Untuk memenuhi nilai TKDN 40 persen harus ditutupi dari nilai TKDN, yang terdiri dari komponen dalam negeri pada barang, komponen dalam negeri pada jasa dan gabungan komponen barang dan jasa.

Sekretaris DKUKMPP Erlina, ST.M.A.P menyampaikan bahwa saat ini penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu kebijakan yang wajib dan harus segera dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah, terutama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga semua pengadaan barang atau jasa.

“Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen, dan melalui bimtek ini diharapkan peserta bisa mempelajari, karena dalam penghitungannya cukup rumit,” kata Erlina.

Bimtek TKDN ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 20 sampai 21 maret 2023, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang. Narasumber kegiatan ini ada dua yang pertama dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jakarta Andri Priyo Utomo membawakan materi Katalok E lektronik dan Toko Daring. Sedangkan narasumber kedua Rangga Dhyta Utama dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Tulang Bawang Lampung Utara dengan materi Perhitungan dan Penerapan TKDN.

Tags: Humas Kabupaten NunukanTKDN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.