Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN

by Redaksi
21/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST. M.A.P, mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun Anggaran 2023 bagi Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Camat, Kepala Bidang, PPK, dan PPTK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Senin (20/3).

Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu hasil keputusan rapat Tim Kerja P3DN Kabupaten Nunukan dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga semua pengadaan barang atau jasa Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen.

Standar nilai minimal untuk TKDN Barang/Jasa yang nilainya berkaitan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) adalah 15 persen. Untuk memenuhi nilai TKDN 40 persen harus ditutupi dari nilai TKDN, yang terdiri dari komponen dalam negeri pada barang, komponen dalam negeri pada jasa dan gabungan komponen barang dan jasa.

Sekretaris DKUKMPP Erlina, ST.M.A.P menyampaikan bahwa saat ini penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu kebijakan yang wajib dan harus segera dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah, terutama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga semua pengadaan barang atau jasa.

“Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen, dan melalui bimtek ini diharapkan peserta bisa mempelajari, karena dalam penghitungannya cukup rumit,” kata Erlina.

Bimtek TKDN ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 20 sampai 21 maret 2023, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang. Narasumber kegiatan ini ada dua yang pertama dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jakarta Andri Priyo Utomo membawakan materi Katalok E lektronik dan Toko Daring. Sedangkan narasumber kedua Rangga Dhyta Utama dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Tulang Bawang Lampung Utara dengan materi Perhitungan dan Penerapan TKDN.

Tags: Humas Kabupaten NunukanTKDN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.