Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN

by Redaksi
21/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST. M.A.P, mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun Anggaran 2023 bagi Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Camat, Kepala Bidang, PPK, dan PPTK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Senin (20/3).

Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu hasil keputusan rapat Tim Kerja P3DN Kabupaten Nunukan dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga semua pengadaan barang atau jasa Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen.

Standar nilai minimal untuk TKDN Barang/Jasa yang nilainya berkaitan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) adalah 15 persen. Untuk memenuhi nilai TKDN 40 persen harus ditutupi dari nilai TKDN, yang terdiri dari komponen dalam negeri pada barang, komponen dalam negeri pada jasa dan gabungan komponen barang dan jasa.

Sekretaris DKUKMPP Erlina, ST.M.A.P menyampaikan bahwa saat ini penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu kebijakan yang wajib dan harus segera dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah, terutama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga semua pengadaan barang atau jasa.

“Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN paling sedikit 40 persen, dan melalui bimtek ini diharapkan peserta bisa mempelajari, karena dalam penghitungannya cukup rumit,” kata Erlina.

Bimtek TKDN ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 20 sampai 21 maret 2023, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang. Narasumber kegiatan ini ada dua yang pertama dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jakarta Andri Priyo Utomo membawakan materi Katalok E lektronik dan Toko Daring. Sedangkan narasumber kedua Rangga Dhyta Utama dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Tulang Bawang Lampung Utara dengan materi Perhitungan dan Penerapan TKDN.

Tags: Humas Kabupaten NunukanTKDN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.