Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

by Redaksi
21/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Analis Hukum Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Nunukan, Herwin menuturkan sebelum Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 disetujui, masih ada beberapa tahapan lagi.

“Akan dilanjutkan pemandangan fraksi-fraksi. Setelah itu baru jawaban pemerintah daerah. Selesai jawaban dilanjutkan pembahasan yang melibatkan bagian hukum Pemkab dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” terang Herwin.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Herwin menambahkan apabila diperlukan dalam pembahasan Raperda perubahan tersebut, DPRD Nunukan dapat melibatkan tim ahli dari akademisi untuk memberikan kajian hukum, dan atau dewan adat juga dapat dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

“Apabila nanti Raperda disetujui diharapkan semua pihak bisa menerima karena sudah melewati berbagai kajian,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Herwin setelah pembahasan di tingkat daerah selesai maka tahap selanjutnya akan dilanjutkan kajian oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Jika ada koreksi dari Biro hukum akan diberikan catatan dalam bentuk dokumen yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Kemudian hal itu akan kembali dibahas lagi oleh DPRD Nunukan bersama pemerintah daerah dan setelah itu Paripurna persetujuan,” imbuhnya.

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Disnakertrans Audiensi Buruh Serikat F-Hukatan KSBSI Buruh Sawit pada PT SIL-SI dengan PT HME

Wabup Kukuhkan Pengurus LABT Kab. Malinau Periode 2023-2028

Wabup Kukuhkan Pengurus LABT Kab. Malinau Periode 2023-2028

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.