Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) melalui fraksi-fraksi terhadap perubahan atas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nunukan atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada rapat ketiga.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Dalam pidatonya Munir menyampaikan tanggapan Pemda Nunukan atas empat pandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut.

Tanggapan atas fraksi Hanura, Pemda berpendapat bahwa pembentukan pansus, Pemda menyerahkan seluruhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena itu merupakan kewenangan DPRD. Pandangan Umum fraksi Demokrat, Pemda berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan ini, namun dapat disampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan dengan tiga tahapan yaitu Identifikasi, Verifikasi dan Validasi.

Pandangan Umum oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemerintah mengucapkan terima kasih dan dukungan atas apresiasinya. Perbedaan perumusan terhadap istilah bagi Masyarakat Hukum Adat tentu merupakan hal lazim dalam bidang ilmu sosial, namun tidak mengesampingkan maksud atas penghormatan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat.

Sementara itu tanggapan Pemda terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Pemda mengucapkan terima kasih atas masukan dan sarannya, tentu ini akan menjadi catatan agar pembahasan rancangan peraturan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat lebih komprehensif dengan mendengarkan seluruh masukan dari berbagai latar yang memiliki kompetensi yang berhubungan langsung dengan Masyarakat Hukum Adat.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berharap tanggapan ini dapat memberikan jawaban atas saran, masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh Fraksi – fraksi.

Selanjutnya Munir menyampaikan jika ada hal-hal yang lain dapat disampaikan dalam rapat pembahasan antara DPRD dengan Pemda yang akan dijadwalkan kemudian oleh DPRD bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa mengungkapkan bahwa rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.