Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Kaltara Ingat Ya, Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS, Ini Syaratnya

by Ryan Virgiawan
07/04/2023
in Headline, News
A A
Warga Kaltara Ingat Ya, Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS, Ini Syaratnya

Ilustrasi kecelakaan (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – BPJS Kesehatan memastikan, biaya pengobatan dan perawatan warga yang mengalami kecelakaan saat mudik lebaran 2023 ini, bisa ditanggung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut, untuk dapat ditanggung, ada sejumlah ketentuan atau syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Apalagi, dalam hal kecelakaan, Jasa Raharga menjadi pihak pertama yang menanggung biaya pengobatan, sebelum BPJS.

“Jadi begini, untuk kecelakaan itu, sebetulnya sudah ada Jasa Raharja sehingga pasti harus ada surat keterangan ganti urus oleh Jasa Raharja,”kata Ghufron di Jakarta, Kamis 6 April 2023.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya pengobatan jika ongkos perawatan akibat kecelakaan, melebihi batas ketentuan maksimal yang ditetapkan Jasa Raharja.

“Kalau enggak salah Rp 20 juta atau berapa, ada maksimumnya. Nah nanti kalau yang sakit melebihi apa yang bisa dibayar Jasa Raharja, BPJS bisa bayar,” ujar Ghufron.

Sementara syarat lainnya yang juga wajib dan tak bisa ditawar-tawar dalam hal ini, yakni surat dari kepolisian.

“Tetapi harus ada rinciannya, ada surat keterangan polisi bahwa dia kecelakaan dan ada sudah dibayar Jasa Raharja berapa,” kata Ghufron.

Kemudian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga harus melapor ke pihak rumah sakit bila biaya yang ditanggung Jasa Raharja tak cukup. Nantinya, biaya yang diberikan BPJS hanya berupa dana tambahan.

“Jadi menambahkan, bukan bayar lagi dari awal. Tapi yang klaim itu rumah sakit bukan pesertanya klaim ke BPJS, tapi artinya BPJS ini tidak terkait uang dengan peserta. Jadi kita enggak ada uang masuk uang keluar kepada peserta itu kecuali yang biaya iuran itu,” kata Ghufron.

Tags: BPJSKaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Mubes Luar Biasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara (Humas DPRD Kaltara).

Gelar Mubes Luar Biasa, Ketua DPRD Kaltara Puji Kekompakan Masyarakat Adat Dayak

by Prasetya
29/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan Adat...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Forkompinda Tegak Lurus Dengan Instruksi Presiden

Forkompinda Tegak Lurus Dengan Instruksi Presiden

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.