Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pertemuan Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas se-Kabupaten Nunukan

by Redaksi
11/04/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Pertemuan Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas se-Kabupaten Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai Penatausahaan Keuangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Sub Bagian Penyusunan Program, Keuangan dan Pelaporan mengadakan kegiatan Pertemuan dengan Puskesmas pengelola Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) se-Kabupaten Nunukan, Senin (5/4) di Hotel Lenflin Nunukan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas, beberapa PPTK dan admin keuangan yang tersebar di 17 Puskesmas. Pertemuan juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinkes P2KB sekaligus membuka kegiatan, Seluruh Kepala Bidang , Kepala Sub Bagian dan Bendahara di Dinkes P2KB yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu disampaikan materi yang bermanfaat untuk puskesmas antara lain pembahasan program tahun 2023 oleh Kepala Bidang Dinkes P2KB, Badan Layanan Umum (BLU) Puskesmas, Sosialisasi Perpajakan, BOK Salur, Penatausahaan Keuangan BOK Salur di aplikasi e-renggar, Coaching clinic transaksi BNI, Pelaporan Realisasi Keuangan BOK Salur dan Pelaporan Bendahara baik Retribusi, kapitasi dan BOK Salur.

Proses Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2023 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana sebelumnya dana BOK Puskesmas masuk melalui rekening RKUD dan diproses melalui pengajuan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) yang disahkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Namun di tahun ini, semua dana BOK Puskesmas langsung salur ke Rekening Puskesmas masing-masing yang sekarang dikenal dengan nama BOK Salur.

Berubahnya regulasi terkait BOK Puskesmas memberikan tanggung jawab lebih kepada Puskesmas untuk disiplin dalam melakukan proses penatausahaan dan pelaporan sebagai syarat salur per tahap. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 42 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2023, BOK Puskesmas akan disalurkan dalam tiga tahap dimana setiap tahapannya mempunyai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Jika Puskesmas tidak dapat memenuhi syarat tersebut, maka akan berakibat pada tidak tersalurkannya dana BOK di tahapan selanjutnya, yang pastinya akan berdampak dengan kegiatan teman-teman di Puskesmas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan proses penatausahaan keuangan BOK Tahun Anggaran 2023 di Puskesmas dapat berjalan dengan lancar dan semua target dapat dicapai secara maksimal baik penyaluran dana BOK, realisasi keuangan maupun capaian kinerja Puskesmas” ujar Kasubag Penyusunan Program, Keuangan dan Pelaporan DinkesP2KB, Hazar Rochmatin, SKM.

Tags: Humas Kabupaten NunukankeuanganPuskesmas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

Gubernur Zainal Kukuhkan 26 Paskibraka Kaltara untuk HUT RI ke-81

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 resmi...

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak terjebak dalam...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. DPRD Kaltara...

Next Post
Ngabuburit Ala Pemkab Nunukan, Berburu Takjil Sambil Silaturahmi

Ngabuburit Ala Pemkab Nunukan, Berburu Takjil Sambil Silaturahmi

Sekda Buka Rapat Koordinasi Camat Se-Kabupaten Nunukan

Sekda Buka Rapat Koordinasi Camat Se-Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.