NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan melalui Seksi Hubungan Masyarakat melaksanakan sosialisasi pencegahan berita hoaks di kalangan pelajar, di SMK Negerii 1 Nunukan.
Sosialisasi ini dipimpin Kasubsi Penmas Aida Bagus pada Selasa 9 Mei 2023.
Dalam penyampaian materinya Aipda Bagus mengatakan agar para Siswa berperan dalam pencegahan penyebaran berita hoaks di media sosial, yang bersifat fitnah, isu SARA, provokatif, penghinaan dan yang sifatnya bisa menimbulkan konflik antar kelompok.
Aipda Bagus menyebut, akses internet yang begitu cepat dan kemunculan media sosial membuat informasi bohong mudah tersebar di kalangan anak muda, terutama pelajar.
“Penyebaran hoaks melalui media sosial masih marak, sehingga kami menilai perlu melakukan sosialisasi agar generasi milenial tidak mudah termakan berita hoax,” ujar Bagus.
Bagus juga menyanpaikan kepada para siswa, bahwa aktivitas di media sosial terikat dengan UU ITE, sehingga penyebar konten-konten hoaks bisa diproses secara hukum.
Ia juga berpesan, agar sebelum menyampaikan informasi, pelajar lebih baik mengecek kebenaran dari konten tersebut.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Kabupaten Nunukan terbebas dari hoaks ataupun ujaran kebencian,” kata Bagus.
Discussion about this post