Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bungul! Pria Nunukan Ini Posting Foto Istri Lagi Pipis di FB, Auto Kena Ciduk Polisi

by Ryan Virgiawan
28/06/2023
in Kaltara
A A
Bungul! Pria Nunukan Ini Posting Foto Istri Lagi Pipis di FB, Auto Kena Ciduk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kelakuan pria berinisial BM (31), warga Mamolo, Nunukan ini benar-benar dapat dikatakan gila. Ia tega mengunggah foto di media sosial, yang menampilkan istrinya sedang buang air kecil.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati dalam keterangannya mengatakan, BM sudah diringkus oleh Unit Tipiter Satreskrim, usai dilaporkan oleh istrinya atas dugaan penyebaran pornografi.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

“Pelaku berhasil kita amankan di Sebatik setelah ia baru pulang dari memukat rumput laut,” kata Siswati, Selasa 27 Juni 2023.

Siswati menjelaskan, korban mengaku mendapat fotonya tersebar di media sosial Facebook usai diberitahu oleh pihak keluarga.

Kemudian, korban melapor ke polisi. Petugas lalu bergerak melakukan penyelidikan, dan justru mendapati terduga pelaku tak lain adalah suami korban.

“Jadi korban ini orang Mamolo, kemudian sudah dua bulan terakhir ini pelaku kerja mukat rumput laut di Sebatik, foto tersebut juga diunggah pelaku saat posisinya ada di Sebatik,” ujar Siswati.

Saat diinterogasi, pelaku mengatakan tega mengunggah foto tersebut lantaran merasa jengkel dengan istrinya yang sering marah-marah.

“Pengakuan pelaku, dia merasa jengkel karena istrinya ini sering ngomel-ngomel makanya foto istrinya yang dalam keadaan seperti itu diunggahnya di Facebook,” ucap Siswati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BM disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf “D” Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi subsider pasal 45 ayat (1) 30 Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: kriminal nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Next Post
Mewadahi Kreatifitas Anak Muda, Love Hill Café Gelar 3 Lomba

Mewadahi Kreatifitas Anak Muda, Love Hill Café Gelar 3 Lomba

Termasuk PNN, 10 Polteknik Negeri di Wilayah Perbatasan Bangun Kerjasama

Termasuk PNN, 10 Polteknik Negeri di Wilayah Perbatasan Bangun Kerjasama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.