Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bungul! Pria Nunukan Ini Posting Foto Istri Lagi Pipis di FB, Auto Kena Ciduk Polisi

by Ryan Virgiawan
28/06/2023
in Kaltara
A A
Bungul! Pria Nunukan Ini Posting Foto Istri Lagi Pipis di FB, Auto Kena Ciduk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kelakuan pria berinisial BM (31), warga Mamolo, Nunukan ini benar-benar dapat dikatakan gila. Ia tega mengunggah foto di media sosial, yang menampilkan istrinya sedang buang air kecil.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati dalam keterangannya mengatakan, BM sudah diringkus oleh Unit Tipiter Satreskrim, usai dilaporkan oleh istrinya atas dugaan penyebaran pornografi.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

“Pelaku berhasil kita amankan di Sebatik setelah ia baru pulang dari memukat rumput laut,” kata Siswati, Selasa 27 Juni 2023.

Siswati menjelaskan, korban mengaku mendapat fotonya tersebar di media sosial Facebook usai diberitahu oleh pihak keluarga.

Kemudian, korban melapor ke polisi. Petugas lalu bergerak melakukan penyelidikan, dan justru mendapati terduga pelaku tak lain adalah suami korban.

“Jadi korban ini orang Mamolo, kemudian sudah dua bulan terakhir ini pelaku kerja mukat rumput laut di Sebatik, foto tersebut juga diunggah pelaku saat posisinya ada di Sebatik,” ujar Siswati.

Saat diinterogasi, pelaku mengatakan tega mengunggah foto tersebut lantaran merasa jengkel dengan istrinya yang sering marah-marah.

“Pengakuan pelaku, dia merasa jengkel karena istrinya ini sering ngomel-ngomel makanya foto istrinya yang dalam keadaan seperti itu diunggahnya di Facebook,” ucap Siswati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BM disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf “D” Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi subsider pasal 45 ayat (1) 30 Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: kriminal nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Mewadahi Kreatifitas Anak Muda, Love Hill Café Gelar 3 Lomba

Mewadahi Kreatifitas Anak Muda, Love Hill Café Gelar 3 Lomba

Termasuk PNN, 10 Polteknik Negeri di Wilayah Perbatasan Bangun Kerjasama

Termasuk PNN, 10 Polteknik Negeri di Wilayah Perbatasan Bangun Kerjasama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.