Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Selamat, Desa Sei Limau Sebatik Terpilih Jadi Calon Desa Anti Korupsi

by Redaksi
05/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Selamat, Desa Sei Limau Sebatik Terpilih Jadi Calon Desa Anti Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan kini terpilih menjadi calon Desa Anti Korupsi mewakili Provinsi Kalimantan Utara.

Sekretaris Inspektorat Nunukan, Pirdaus menjelaskan, awalnya ada tiga desa yang dijagokan untuk menjadi calon Desa Anti Korupsi, yakni Desa Sei Limau dan Desa Maspul di Nunukan dan Desa Pulau Sapi di Malinau.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

“Dari hasil observasi terpilihlah Desa Sei Limau sebagai calon Desa Anti Korupsi mewakili Kalimantan Utara. Skornya baru sekira 50-an. Kami belum mengetahui angka pastinya,” kata Pirdaus, Rabu 5 Juli 2023.

Program Desa Anti Korupsi pertama kali diluncurkan pada 1 Desember 2021. Kemudian pada 2022, terdapat 10 percontohan, dan tahun 2023 ini dilakukan di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

“Nanti dari desa yang terpilih di 22 provinsi ikut seleksi mandiri. Standar nilai minimal 90 baru bisa ikut seleksi tingkat nasional untuk memperoleh perangkingan. Launching-nya nanti Desember,” ujar Pirdaus.

Bukan tanpa alasan, Desa Sei Limau terpilih sebagai calon Desa Anti Korupsi setelah memenuhi lima komponen penilaian dan 18 indikator yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia berharap adanya program desa anti korupsi ini dapat menjadi pilot project untuk seluruh desa di Kalimantan Utara.

“Ini merupakan program KPK untuk mencegah adanya korupsi dana desa begitu juga gratifikasi. Kami berharap seluruh proses perencanaan desa ke depan dapat dibuat transparan,” ucap Pirdaus, dikutip dari Tribun Kaltara.

Selanjutnya, desa yang terpilih akan menjadi Desa Anti korupsi harus menyiapkan SOP pelayanan, ruang aduan, dan survei kepuasan masyarakat.

Tags: Humas Kabupaten NunukanKorupsiSei Limau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
DSP3A Nunukan Sambangi 2 Anak Terlantas yang Orang Tuanya Masuk Penjara karena Narkoba

DSP3A Nunukan Sambangi 2 Anak Terlantas yang Orang Tuanya Masuk Penjara karena Narkoba

Tegas! Polres Malinau Larang Anggotanya Bergaya Hidup Hedon

Tegas! Polres Malinau Larang Anggotanya Bergaya Hidup Hedon

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.